Suara Denpasar - Dalam debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) ada yang unik dari cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan fenomena pinjol yang mengerikan di Indonesia.
Mahfud MD mengungkapkan fenomena pinjol tersebut sebagai tanggapannya untuk pernyataan Gibran soal ekonomi digital.
“Menurut saya ekonomi digital tidak bisa dihindarkan oleh siapa pun. Kita tidak bisa menolaknya,” ungkap Mahfud dikutip dari kanal YouTube KPU RI.
“Tetapi harus berhati hati terjadi disrupsi luar biasa dalam perkembangan digital ini. Saya menangani kasus misalnya pinjol di mana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digital,” jelas Mahfud.
“Ada kripto misalnya. Kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik,” lanjutnya.
Mahfud kemudian bercerita tentang seorang warga di Semarang yang terlilit pinjol hingga berujung bunuh diri. Awalnya ia hanya pinjam Rp 500 ribu saja, namun karena bunga yang tinggi hutangnya jadi mencapai Rp 240 juta.
“Ada yang bunuh diri, minjam Rp 500 ribu utangnya jadi Rp 240 juta karena bertambah utangnya,” jelas Mahfud.
Kasus pinjol tersebut menjadi problematik karena ketika diarahkan ke polisi, polisi tidak dapat mengurusnya karena itu ada kaitannya dengan hukum perdata.
Sedangkan ketika diadukan ke OJK, pihak OJK juga menolak karena platform pinjol tersebut ilegal.
Baca Juga: Nikmati Waktu Libur, Bek Asing Persib Bandung Rasakan Momen Spesial Ini
“Kita sampaikan ke OJK, tapi bukan kewenangan karena mereka illegal,” kata Mahfud terkait pengaduan pinjol.
Mahfud MD lalu bercerita soal bagaimana ia kemudian memberantas platform pinjol ilegal tersebut. Ia mengungkapkan mengundang berbagai pihak berwenang dalam rapat gabungan di Menkopolhukam.
Hasilnya mereka berhasil menangkap 144 orang yang menjadi dalang di balik pinjol ilegal.
“Kita nyatakan itu sebagai tindak pidana dan harus segera ditangkap. Dalam sehari kemudian ditangkap 144 orang di hari itu juga,” pungkas Mahfud.
Dalam debat cawapres topik yang dibicarakan seputar ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (*/Dinda)