Depok.suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait dugaan korban perundungan yang berujung kematian korban di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Kang Emil, panggilan akrabnya meminta setiap pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi
"Saya berharap kejadian seperti ini (perundungan yang menyebabkan korban depresi hingga meninggal dunia) mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan walaupun masih dibawah umur," katanya, di Gedung Sate, Kamis 21 Juli 2022.
"Tentu dengan asas-asas kepatutan kemanusiaan tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," ujar dia melanjutkan.
Selain mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya tersebut. Kang Emil juga meminta tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi.
"Di rumah orangtua adalah guru, di sekolah guru adalah orangtua," ucapnya.
Diakui Ridwan, kasus perundungan telah terjadi sejak dulu. Termasuk dirinya merupakan korban perundungan. "Saya adalah survivor dari bully zaman SMP. Pak gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya dibully, " ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar) Anjar Yusdinar mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya terkait hal tersebut.
Sejumlah informasi telah didapatkan UPTD PPA Jabar untuk ditindaklanjuti.
"Kejadian akhir Juni, katanya sudah selesai melalui fasilitasi RT/RW setempat secara kekeluargaan. Tapi yang terlewat itu penanganan terhadap korban, dan sayangnya tidak ada laporan pada Unit PPA setempat sehingga si anak diduga alami depresi berat karena malu dan pada akhirnya sakit, " tuturnya.
Baca Juga: Dikabarkan Cerai, Cupi Cupita dan Bintang Bagus Disebut Cuma Kawin Kontrak
Untuk diketahui, korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun, diduga mengalami perundungan dan menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak-anak sebayanya. Tak hanya itu aksi perundungan tersebut direkam dan tersebar melalui media sosial.
Anjar menuturkan, saat ini pihaknya melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya dan juga Polda Jabar terkait penanganan hukumnya.
"Kami sebatas koordinasi dan kami terima informasi dari PPA Kabupaten Tasikmalaya yang telah melakukan home visit ke lokasi kejadian dan keluarga korban bersama pihak Polres Tasikmalaya," ujarnya.
Ke depan pihaknya juga koordinasi terkait dengan pelaku karena pelaku juga anak jadi perlu ada langkah-langkah untuk pelaku.
"Kami di lapangan masih mengamankan keluarga korban dan pelaku. Kenapa diamankan karena ini viral jadi banyak pihak yang meminta informasi langsung ke pihak keluarga pelaku," ucapnya.
Menurut dia, pelaku dipastikan memiliki layar belakang atau pengaruh yang mendorong melakukan hal yang diluar kewajaran tersebut.
"Tindak lanjut kedepan intervensi, pemberian terapi anak pada pelaku," katanya
Sumber: www.pikiranrakyat.com