Depok.suara.com - Belum usai masalah pembunuhan berencana Brigadir J, kini kepolisian harus menghadapi isi konsorsium 303 yang menyeret beberapa nama jenderal, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Pada rapat Komisi III DPR yang mengundang lembaga negara terkait. Isu bisnis haram di tubuh Polri itu pun menjadi pembahasan.
Dalam rapat itu, Mahfud MD pun sempat dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi III terkait kebenaran isu tersebut. Ketua Kompolnas ini dianggap mengetahui perihal kebenaran informasi tersebut.
Mahfud MD diminta untuk memberikan klarifikasi agar isu itu tak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Namun Mahfud MD dengan tegas menjawab tak mengetahui perihal kebenaran informasi itu.
"Itu saya betul-betul gak tahu. Saya baru dengar itu tanggal 18,” katanya.
Mahfud MD pun diminta DPR untuk menyampaikan rekomendasi atau masukan ke pemerintah terkait bergulirnya isu yang mencoreng citra Polri itu. Mahfud mengaku sementara belum memiliki saran terkait itu. Sebab bergulirnya isu itu juga belum lama, baru beberapa hari belakangan.
Namun ia sependapat dengan Komnas HAM, dengan tidak menarik pembahasan ke luar perkara pokok yang menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum saat ini dulu, yaitu kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Ia ingin kasus pembunuhan berencana ini diusut sampai tuntas dan terus dikawal sampai proses di pengadilan.
“Agar tidak menarik ke hal lain dulu.Sehingga sepakat tidak bicara ini,”katanya
Baca Juga: Direskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Investasi Bodong Modus Jual Perumahan di Malang
Sumber: Suara.com