depok

Laporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Sangsi Partai Masih Menanti Wakil Ketua DPRD Depok

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 27 September 2022 | 16:44 WIB
Laporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Sangsi Partai Masih Menanti Wakil Ketua DPRD Depok
Potret Ketua DPD Partai Golkat Depok Farabi A Rafiq (Depok/ah/dok.ist)

Depok.suara.com, Kasus dugaan penganiayaan sopir truk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri berakhir damai dengan sopir truk, namun belakangan kasus tersebut memasuki babak baru, pasalnya, DPD Gokar Kota Depok masih melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan pihaknya belum dapat menentukan. 

“Soal hukuman belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9)

Ditegaskan, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat tergantung dari hasil investigasi nanti. 

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf," katanya.

"Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” sambungnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, tindakan yang dilakukan itu karena kesal. Tajudin mengaku tak bermaksud melakukan kekerasan. 

Tajudin hanya ingin memberikan efek jera karena warga sudah mengamuk akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksud demikian,” pungkasnya.

Baca Juga: Drama Korea Bad Presecutor Rilis Poster Terbaru yang Bertabur Bintang, Cek Detailnya di Sini!

Lebih lanjut, terkait dengan kronologi dan lainnya sudah dibukukan oleh timsus investigasi. 

“Timsus juga sudah melaporkan sudah ada kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi, yaitu restorative justice di kepolisian dan sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak,” ujarnya.

Tim saat ini masih terus melakukan pendalaman.

Setelah selesai akan dikeluarkan rekomendasi kepada ketua untuk dilakukan pleno di DPD Golkar Kota Depok. 

“Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,"katanya.

"Intinya kami partai yang humanis pro rakyat bernafas kasih sayang tidak membenarkan apapun jenis tindakan kekerasan. Dan kami selalu terdepan melayani rakyat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI