Laporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Sangsi Partai Masih Menanti Wakil Ketua DPRD Depok

Suara Depok

Selasa, 27 September 2022 | 16:44 WIB
Laporan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Sangsi Partai Masih Menanti Wakil Ketua DPRD Depok
Potret Ketua DPD Partai Golkat Depok Farabi A Rafiq (Depok/ah/dok.ist)

Depok.suara.com, Kasus dugaan penganiayaan sopir truk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri berakhir damai dengan sopir truk, namun belakangan kasus tersebut memasuki babak baru, pasalnya, DPD Gokar Kota Depok masih melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Ketua DPD Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengatakan, saat ini proses investigasi masih berjalan. Terkait dengan sanksi apa yang diberikan pihaknya belum dapat menentukan. 

“Soal hukuman belum, karena kan tidak bisa secepat kilat. Kita tidak mau mengumpulkan data dari satu sisi, kita harus mengumpulkan data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin), dan dari lain-lain,” katanya, Selasa (27/9)

Ditegaskan, aturan yang telah dibuat tidak berubah terkait dengan sanksi. Tajudin dapat dikenakan sanksi ringan hingga berat tergantung dari hasil investigasi nanti. 

“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf," katanya.

"Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” sambungnya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara tim investigasi Golkar terhadap Tajudin, tindakan yang dilakukan itu karena kesal. Tajudin mengaku tak bermaksud melakukan kekerasan. 

Tajudin hanya ingin memberikan efek jera karena warga sudah mengamuk akibat sudah tiga kali portalnya ditabrak.

“Namun HTJ khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan, dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai, atas dasar khilaf tidak bermaksud demikian,” pungkasnya.

baca juga

Lebih lanjut, terkait dengan kronologi dan lainnya sudah dibukukan oleh timsus investigasi. 

“Timsus juga sudah melaporkan sudah ada kemajuan yang signifikan pada kasus yang sudah terjadi, yaitu restorative justice di kepolisian dan sudah terjadi kedamaian di kedua belah pihak,” ujarnya.

Tim saat ini masih terus melakukan pendalaman.

Setelah selesai akan dikeluarkan rekomendasi kepada ketua untuk dilakukan pleno di DPD Golkar Kota Depok. 

“Nah hasilnya akan kami laporkan selanjutnya kepada DPD Golkar Provinsi Jabar,"katanya.

"Intinya kami partai yang humanis pro rakyat bernafas kasih sayang tidak membenarkan apapun jenis tindakan kekerasan. Dan kami selalu terdepan melayani rakyat,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok, Ini Kata Ketua DPD Partai Golkar

Babak Baru Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok, Ini Kata Ketua DPD Partai Golkar

Depok | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

Viral Driver Ojol Babak Belur di SPBU Semarang Dituding Tak Taat Antrean Picu Beragam Komentar Netizen

Viral Driver Ojol Babak Belur di SPBU Semarang Dituding Tak Taat Antrean Picu Beragam Komentar Netizen

Jogja | Selasa, 27 September 2022 | 16:21 WIB

Ditanya Apa Jasa Anies Baswedan, Jawaban Relawan Malah Dinyinyiri Waketum Partai Ini: Diberi Mimpi Kosong dan "Sesat"

Ditanya Apa Jasa Anies Baswedan, Jawaban Relawan Malah Dinyinyiri Waketum Partai Ini: Diberi Mimpi Kosong dan "Sesat"

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×