Depok.suara.com, Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta terkait kasus konten prank atau lelucon tentang KDRT oleh Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Zanzabella.
Zabzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) seperti dikutip pmjnews.
“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” sambungnya.
lebih lanjut Zanzabilla mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai tindakan tegas dari Sahabat Polisi Indonesia untuk memperbaiki nama institusi polri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Ada dua hal yang mendasari laporan tersebut pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank. Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan," pungkasnya.