Depok.suara.com - Komika Mamat Alkatiri menanggapi laporan dari Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut atas dugaan pencemaran nama baik.
"Selamat membangun opini dengan caption dan potongan video di Instagram, waktu dan tempat kami persilakan," tulis Mamat Alkatiri lewat akun Twitter pribadi pada Selasa (4/10) malam.
Diketahui politisi Asal Partai Nasional Demokrat tersebut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pada 3 Oktober 2022.
Hillary Birgitta menerangkan pada unggahan Instagram bahwa dirinya tidak terima dengan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.
Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak cocok digunakan sebagai kritik. Penggunaan kata kasar, kata Brigitta, termasuk bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di-bully apalagi dimaki," tulis Brigitta dalam unggahannya.
"Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," lanjutnya.
Sebagai mahasiswa hukum, Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Namun, menurutnya, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Indosiar Pecat Suami Lesti Kejora, Rizky Billar Sebagai Host Dangdut Academy