depok

Boleh Kok Pakai Parfum Beralkohol Pada Saat Sholat, Begini Penjelasan LPPOM MUI

Suara Depok Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:28 WIB
Boleh Kok Pakai Parfum Beralkohol Pada Saat Sholat, Begini Penjelasan LPPOM MUI
Salah satu jenis model botol parfum (Gambar/S.Hermann & F.Richter/Pixabay)

Depok.suara.com - Parfum atau lebih sering kita menyebutnya minyak wangi adalah jenis kosmetik yang sering dipakai dari anak balita hingga dewasa.

Bahkan, bangsa-bangsa kuno yang pernah ada di bumi ini sudah mengenal parfum dan cara membuat pada jaman itu.

Semua kalangan dari yang muda hingga tua pasti mengenal apa itu parfum atau minyak wangi.

Biasanya parfum atau minyak wangi digunakan ketika sehabis mandi dan ingin bepergian, beribadah atau bertemu orang-orang ketika merayakan hari besar keagamaan.

Namun, ada 2 jenis parfum yang diperjualan belikan di pasaran, yaitu non alkohol dan campuran menggunakan alkohol.

Terkait penggunaan parfum alkohol dan non alkohol orang yang beragama islam terpecah menjadi dua, yaitu ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang.

Dilansir dari lama Instagram @lppom_mui, Rabu (12/10) saat ini sudah banyak beragam jenis parfum tersebar di pasaran. Tentunya, sebagai seorang muslim ada baiknya kita memilih parfum yang jelas kehalalannya.

Lantas, bagaimana hukum memakai parfum yang mengandung alkohol ketika sholat?

Pihak LPPOM MUI mengatakan boleh atau mubah hukumnya memakai parfum atau minyak wangi yang menggunakan campuran alkohol ketika sholat atau beribadah.

Baca Juga: TGIPF Temukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

"Bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol. Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat", kata Heryani S.Si, M.TPn, Manager Laboratorium LPPOM MUI.

Heryani menambahkan, bahwa parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.

"Penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non khamar (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai bahan kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan, tambah Heryani.

Seperti kita ketahui alkohol/etanol pada produk parfum adalah sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial yang berfungsi untuk membuat aroma parfum agar lebih tahan lama.

Bahan campuran Fragrance Sintetik biasanya lebih kompleks daripada Fragrance alami.

Heryani menegaskan, sekalipun parfum dengan aroma bunga dan buah tetapi, komposisi bahannya juga mengandung bahan turunan lemak dari hewan maupun nabati kehalalannya bisa masuk bahan yang memiliki titik kritis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Sering Melupakan Sesuatu, Ini Sebabnya

09 September 2022 | 13:34 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI