Rizky Billar Disebut Telah Lakukan 10 Kali Tindakan KDRT kepada Lesti Kejora, Warganet: Mana yang Teriak Kawal Sampai Halal?

Suara Depok

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Rizky Billar Disebut Telah Lakukan 10 Kali Tindakan KDRT kepada Lesti Kejora, Warganet: Mana yang Teriak Kawal Sampai Halal?
Potret kemesraan Rizky Billar dan Lesty Kejora sebelum kasus KDRT. (Instagram/ rizkybillar)

Depok.suara.com - Kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora. Warganet mengaku bersyukur atas keputusan ini.

Hal ini juga terkait keterangan polisi terbaru, pihaknya menyampaikan jika video cctv ketika Billar melempar bola biliar adalah benar dan terjadi sudah cukup lama, namun tak menjelaskan detail waktunya.

Dukungan warganet atas keputusan kepolisian ini salah satunya karena fakta bahwa Rizky Billar telah melakukan 10 kali tindakan KDRT kepada Lesti Kejora. Atas fakta yang terungkap tersebut, netizen memberikan dukungan pada Lesti agar tetap kuat.

"Hasil perjodohan good looking attitudenya 0 hasilnya amburadul. Kasihan Lesti," papar warganet.

"Mana nih yang teriak kawal sampai halal?" sindir warganet.

"Kalau KDRT berkali-kali, terus yang bilang rujuk berarti sama gilanya," ketus warganet lain.

Pemeriksaan

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan sebelumnya, selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar mendapatkan beberapa pertanyaan. Kurang lebih 7 jam, suami Lesti Kejora ini memberikan kesaksian yang berbeda dengan hasil visum.

Dia menepis laporan tindakan KDRT yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora, dan memberikan kesaksian yang melenceng jauh dari hasil Visum.

baca juga

"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya

"Termasuk (luka) di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT.” jelas , Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu, 12 Oktober 2022.

Kesaksian yang diberikan oleh Rizky Billar terkait penolakan atas tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora, tidak merubah keputusan dari pihak kepolisian.

Meski sang artis melakukan penolakan, namun semua alat bukti menunjukkan hal yang berbeda.

Pihak kepolisian tidak serta merta menerima keterangan yang diberikan oleh Rizky Billar, atau membenarkan semua kesaksiannya.

Penetapan sebagai tersangka diambil sesuai dengan alat bukti yang sudah diperoleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain, Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," lanjut Kombes Endra Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Pengacaranya Beberkan Reaksi Lesti Kejora

Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Pengacaranya Beberkan Reaksi Lesti Kejora

Sumedang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Komentari KDRT Lesti Kejora, Farhat Abbas Bahas Masa Lalunya: Alat Kelamin Saya Dipencet

Komentari KDRT Lesti Kejora, Farhat Abbas Bahas Masa Lalunya: Alat Kelamin Saya Dipencet

Entertainment | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Hadapi Kasus KDRT, Rizky Billar Tambah Personil Pengacara Dampingi Proses Penyidikan

Hadapi Kasus KDRT, Rizky Billar Tambah Personil Pengacara Dampingi Proses Penyidikan

Bandung | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:32 WIB

Terkini

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB