Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Dythia Novianty

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
Ilustrasi BTS. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada Sabtu, 1 Juli 2026, yang memperkuat hak perlindungan konsumen atas sisa kuota internet.
  • Alfons Tanujaya menyatakan operator telekomunikasi harus menghitung ulang strategi bisnis dan desain paket data akibat potensi penurunan pendapatan penjualan bulanan.
  • Wahyudi Djafar menyampaikan pemerintah perlu menyusun aturan turunan agar perlindungan konsumen berjalan seimbang dengan keberlanjutan investasi jaringan operator.

Suara.com - Industri telekomunikasi kini menghadapi tantangan baru untuk menyeimbangkan perlindungan konsumen, keberlanjutan investasi jaringan, serta model penjualan paket data yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan operator.

Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber, Alfons Tanujaya, menilai, dari sisi teknologi sebenarnya tidak ada hambatan bagi operator untuk menyediakan paket data dengan mekanisme rollover atau sisa kuota yang dapat digunakan pada periode berikutnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut bahkan telah diterapkan oleh salah satu operator sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterbitkan.

"Sebenarnya ini masalah marketing. Sebelum keputusan MK, Indosat sudah menyediakan paket rollover. Jadi bukan masalah teknis, melainkan kebijakan bisnis. Kalau satu operator bisa melakukannya, secara teknis operator lain juga tidak ada masalah," ujar Alfons.

Ia menjelaskan, sebelum adanya putusan MK, operator memiliki keleluasaan menentukan apakah akan menawarkan paket rollover atau tidak sebagai bagian dari strategi pemasaran.

Namun setelah keluarnya Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025, menurut Alfons, muncul dasar hukum yang lebih kuat mengenai perlindungan hak konsumen atas manfaat layanan yang telah dibeli.

"Sesudah keputusan MK, kelihatannya ada dasar hukum bahwa ini merupakan hak konsumen dan operator tidak berhak menghanguskan begitu saja. Ini yang menarik," katanya kepada Suara.com, Sabtu (1/8/2026).

Model Bisnis Operator Diperkirakan Berubah

Meski demikian, Alfons mengingatkan bahwa konsekuensi terbesar putusan tersebut justru berada pada sisi ekonomi operator telekomunikasi.

baca juga

Selama ini, perhitungan bisnis operator didasarkan pada pola konsumsi paket data dengan masa berlaku tertentu. Apabila sebagian kuota tidak digunakan hingga masa aktif berakhir, pelanggan umumnya akan membeli paket baru pada bulan berikutnya.

Skema tersebut, menurut Alfons, akan berubah apabila sisa kuota terus dapat diakumulasi.

"Industri telekomunikasi pasti akan menghitung ulang. Kalau sekarang pelanggan membeli paket 50 GB tetapi hanya memakai 10 GB, sisanya bisa dipakai bulan depan. Akibatnya, bulan berikutnya pelanggan mungkin tidak membeli paket lagi. Itu tentu akan memengaruhi pendapatan operator," jelasnya.

Ia memperkirakan operator akan melakukan berbagai penyesuaian terhadap desain produk maupun besaran kuota yang ditawarkan agar model bisnis tetap berkelanjutan.

Menurut Alfons, perubahan tersebut merupakan konsekuensi alami ketika regulasi memengaruhi mekanisme bisnis yang selama ini berlaku.

"Kalau ada aturan baru, pasti ada aksi dan reaksi. Operator kemungkinan akan melakukan penyesuaian, baik dari sisi paket maupun skema layanan. Tantangan utamanya ada pada perhitungan biaya dan keberlanjutan bisnis," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:11 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:54 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

Nusron Wahid Absen Rapat dengan DPR di Tengah Sorotan Kasus OTT HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:57 WIB

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

GeoPix Tegaskan Konservasi Harus Berpihak Nyata pada Alam dan Satwa

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:50 WIB

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ultimatum Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Harga Mati Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Mulai Nabung dari Sekarang, Harga BBM Naik pada Oktober

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

4 Pemain Diaspora Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Termasuk Jay Idzes?

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:44 WIB

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

×