Tiga Hari Jadi Penghuni Rutan Serang, Apa Doa Nikita Mirzani kepada Orang yang Menzaliminya?

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 17:13 WIB
Tiga Hari Jadi Penghuni Rutan Serang, Apa Doa Nikita Mirzani kepada Orang yang Menzaliminya?
Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172] (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Depok.suara.com - Nikita Mirzani telah tiga hari mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang imbas dugaan pencemaran nama baik. Ternyata Nikita Mirzani selama ditahan tidak mengalami stres bahkan terlihat mendekat kepada Tuhan.

Hal ini disampaikan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani. Dirinya menjelaskan kondisi terkini sang artis yang sempat dibawakan obat-obatan oleh manajernya.

"Dia nggak stres, biasa saja," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Fahmi Bachmid pun menyatakan Nikita Mirzani tetap pada prinsipnya untuk balik memenjarakan orang-orang yang diduga berbuat zalim kepadanya.

"Urusan saya berdoa supaya orang yang menzalimi saya biar berurusan sama hukum Allah," kata Fahmi Bachmid, menirukan kata-kata Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Puan Maharani Ajak Pemuda Berdiri di Kaki Sendiri

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI