Depok.suara.com, Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali digelar dengan menghadirkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dalam persidangan tersebut, Richard Eliezer Membeberkan saat dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Richard menuturkan bahwa saat dirinya duduk di sofa ruang keluarga bersama Ferdy Sambo. Sementara Ricky, Kuat, dan Yosua masih berada di lantai bawah.
“Seingat saudara, Kuat, almarhum masih di bawah?,” tanya hakim ke Richard di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
“Iya masih di bawah. Pak FS ini bilang ke saya kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya?’. Saya bilang 'Siap, saya tidak tahu bapak’,” jawab Richard.
“Tidak lama kemudian Ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang. Baru dia bilang, nangis Yang Mulia, Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang," kat Richard.
"Dengar itu saya kaget, takut juga Yang Mulia karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu. kurang ajar ini, kurang ajar, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina harkat dan martabat saya,” sambungnya.
“Dia (FS) bicara sambil emosi, sambil nangis mukanya merah. Jadi setiap abis bicara, dia ada sisi diam untuk nangis. Baru dia ngomong memang harus dikasih mati anak ini. Dia bilang begitu ke saya,” tambah Richard.
Setelah mendengar hal tersebut, kata Richard terdiam karena kaget. Saat itu dia juga diminta Ferdy Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan Sambo akan membela.
Baca Juga: Diungkap Setelah Makan Malam, Ini Nama-nama Kandidat Capres dari Koalisi Indonesia Bersatu
“Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia bilang Nanti kau yang tembak Yosua ya, karena kalau kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Tapi kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita,” pungkas Richard.