Depok.suara.com, Kasus penyanderaan balita perempuan di wilayah Cilodong Depok berakhir dramatis setelah aparat kepolisian berhasil melakukan negosiasi dengan pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung balita itu sendiri.
Dalam proses penyelamatan tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok serta dibantu Brimob Polda Metro Jaya berlangsung selama lima jam hingga akhirnya sang balita dapat diselamatkan dari penyanderaan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa balita tersebut dapat diselamatkan saat pelaku lengah ketika melakukan negosiasi polisi.
"Kurang lebih lima jam kita menanti negoisasi. Saat lengah kita bisa amankan tersangka maupun putrinya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Hengki mengatakan, kasus tersebut bermula saat polisi menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi diancam menggunakan sangkur.
Kemudian, kata Hengki, dalam proses penyelamatan tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati karena pelaku mengancam menusukkan sangkur. Namun, saat berhasil diselamatkan, balita itu tidak mengalami luka.
"Setelah kita dalami ternyata pelaku penyaderaan ini adalah orang tuanya. Kita harus berhati-hati karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini adalah menderita gangguan jiwa," terangnya.
Saat ini, lanjut Hengki, kondisi korban dalam keadaan selamat dan sudah tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa," tandasnya.
Baca Juga: Kode Lengser Iwan Bule dari Kursi Ketum PSSI, Titip Timnas Indonesia ke Pengurus Baru