Terungkap, Ini Fakta Dibalik Penemuan Mayat Bayi di Cempaka Putih

Suara Depok

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:40 WIB
Terungkap, Ini Fakta Dibalik Penemuan Mayat Bayi di Cempaka Putih
Potret ilustrasi (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Kasus penemuan mayat bayi di wilayah Cempaka Putih Jakarta Pusat akhirnya terungkap, setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku

Pelaku diketahui seorang wanita yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga berinisial N (26), 

Pelaku telah melakukan aborsi terhadap bayi yang ia kandung dari hasil hubungan gelap. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa berdasarkan adanya laporan warga soal penemuan mayat bayi, Polsek Cempaka Putih kemudian melakukan penyisiran untuk mencari pelaku yang membuang mayat bayi ke tempat sampah.

"Kita melakukan penyisiran menanyakan kepada warga informasi orang yang di sekitar yang memang hamil barulah diketahui bahwa tersangka merupakan ART yang bekerja di rumah tersebut dan baru bekerja selama kurang lebih dua minggu dengan penampilan yang memang tidak terlihat bahwa tersangka sedang hamil,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin dalam Konferensi Pers di Mapolres, Kamis (12/01/2023) seperti dilansir pmjnews. 

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada tanggal 8 Januari lalu sekira pukul 03.00, tersangka N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan ataupun obat di dalam kamar mandi di rumah tempat dia bekerja.

Setelah itu, kata Kapolres, bayi dikeluarkan oleh pelaku sempat hidup namun karena panik sehingga pelaku menyiram bayi menggunakan air hingga akhirnya sang bayi meninggal. 

"Bayi tersebut sempat hidup, namun oleh pelaku  disiram dengan menggunakan air karena panik, sehingga hasil didapati bahwa ada genangan ataupun cairan di dalam rongga dada akibat disiram," katanya. 

Kemudian lanjut Kapolres, pelaku membungkus dengan potongan handuk, bayi yang sudah tidak bersuara lagi kemudian dimasukkan ke dalam tempat sampah plastik yang ada di luar kamar mandi, selanjutnya tersangka mengambil plastik hitam dan dibuang di bak sampah depan rumah. 

baca juga

"Mayat bayi ditemukan oleh seorang pemulung yang melihat jika di dalam plastik tersebut ada kepala bayi yang berada di tempat sampah dan langsung dilaporkan kepada warga,"tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 45 a jo Pasal 77 a Undang-undang R.I. No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tangkap 2 dari 8 Pelaku Begal yang Buang Jasad Korban Dekat Kampus Yarsi

Polisi Tangkap 2 dari 8 Pelaku Begal yang Buang Jasad Korban Dekat Kampus Yarsi

Jakarta | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:47 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikini, Sepeda Motor dan Ponsel Genggam Raib Digondol Maling

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikini, Sepeda Motor dan Ponsel Genggam Raib Digondol Maling

Jakarta | Jum'at, 13 Januari 2023 | 11:11 WIB

Polisi Sebut Pemulung yang Culik Bocah Malika di Jakpus Punya Hasrat Seksual pada Anak-Anak

Polisi Sebut Pemulung yang Culik Bocah Malika di Jakpus Punya Hasrat Seksual pada Anak-Anak

Jakarta | Kamis, 12 Januari 2023 | 20:58 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:27 WIB

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:17 WIB

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:48 WIB

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:11 WIB

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:30 WIB

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:19 WIB

×