Depok.suara.com - Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia mantan suaminya terkait harta goni gini. Salah satu yang menjadi pokok gugatan adalah kepemilikan hak atas rumah produksi Frameritz.
Diketahui pasangan ini sudah bercerai selama 10 tahun lebih, namun masalah harta masih menjadi permasalahan. Hal ini karena beberapa aset belum didapat oleh Gideon sampai saat ini.
"Selama bercerai, saya tidak mendapatkan hak saya. Sampai rumah produksi Frameritz berdiri 20 tahun, saya juga tidak menerima hak saya," kata Gideon Tengker dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Karena itulah, mantan musisi tersebut melayangkan gugatan perdata kepada Rieta Amalia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Walah dirinya mengaku belum menghitung jumlah gugatan yang akan dilayangkan.
"Kalau total hak saya di Frameritz engga tau belum hitung. Cuma ya 20 tahun berjalan, saya tidak daoat apa-apa," ucapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan tidak pernah melakukan komunikasi dengan mantan istrinya. Karena itulah jalur hukum menjadi salah satu solusi.
Sementara itu Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral tak mau membocorkan, berapa uang yang harusnya diterima oleh kliennya. Dirinya hanya membocorkan jumlahnya.
"Cuma kisaran tuntutan nanti lah. Ya bisa Miliaran," kata Erles Rareral.
Diakui Erles Rareral, permasalahan kliennya, Gideon Tengker bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada respon baik sehingga akan diselesaikan secara hukum.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Arief Budiman Ditunjuk jadi Komisaris Anak Usaha PLN
Dirinya pun menyatakan akan membantu Gideon mendapatkan haknya. Terutama selama dirinya menjadi suami dari Rieta Amalia.
"Jadi kami akan membantu pak Gideon mendapatkan haknya yang ada dalam pernikahannya dengan Rieta," ujar Erles Rareral.