Pengacara David Sentil Ivana Yoan, Kakak Agnes Gracia yang Bersaksi di Program Najwa Shihab

Suara Depok Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 17:50 WIB
Pengacara David Sentil Ivana Yoan, Kakak Agnes Gracia yang Bersaksi di Program Najwa Shihab
Ivana Yoan (Tangkapan layar video program Narasi)

Depok.suara.com - Melissa Anggraini, selaku kuasa hukum David Azora (17) mengungkapkan kasus penganiayaan terhadap kliennya lewat utas di Twitter.

Melissa menyoroti kesaksian Ivana Yoan, kakak Agnes Gracia (15) - sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum - di program Narasi dengan host Najwa Shihab.

Dalam video promosi, Narasi membuat keterangan di intro wawancara dengan ditulis "Narasi membuka ruang bagi keluarga AGH untuk bercerita tentang kronologi kejadian versi mereka".

Kemudian, sosok Yoan Ivana pun muncul. Dia lalu memperkenalkan diri, "Hallo, aku Yoan, kakaknya AGH."

Yoan melanjutkan, akhirnya dia mau bicara setelah terjadi guncangan publik di luar yang luar biasa. 

"Akhirnya aku mau speak up di sini adalah sebenarnya aku juga gak mau keekspos media, tapi guncangan-guncangan publik di sana tuh luar biasa," kata Yoan. 

Ivana Yoan [Tangkapan layar video Narasi]
Ivana Yoan (sumber: Tangkapan layar video Narasi)

Berdampak Pada Mental Agnes Gracia

Hal itu, kata Yoan, tak cuma berdampak pada mental adiknya saja, tapi juga berdampak kepada keluarga hingga ada ancaman-ancaman yang nyata didapat mereka.

"Jadi aku di sini mau memberikan pandangan dan meluruskan dari sisi AGH yang selama ini tuh, belum mendapatkan perhatian gitu loh, belum mendapat tempat untuk bicara di tengah isu-isu media yang semuanya menyudutkan AGH gitu," ungkapnya.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Aldila Jelita, Indra Bekti Berharap Sidang Cerai Bisa Dipercepat

Melissa pun menanggapi bahwa saksi menurut pasal 1 angka 26 KUHAP adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai di mata hukum (testimonium de auditu)," jelas Mellisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI