Gugatan Terus Bergulir, Majelis Hakim PTUN Bandung Tinjau Lokasi 10 Juta Liter Water Tank Milik PDAM Tirta Asasta Depok

Suara Depok Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:08 WIB
Gugatan Terus Bergulir, Majelis Hakim PTUN Bandung Tinjau Lokasi 10 Juta Liter Water Tank Milik PDAM Tirta Asasta Depok
Warga gugat water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok. (Depok.suara.com)

Depok.suara.com - Sidang gugatan warga soal keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok yang dibangun di tengah pemukiman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung masih bergulir. 

Bahkan kekinian, pihak Majelis hakim PTUN Bandung melakukan sidang lapangan dengan meninjau langsung keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM tersebut. 

"Agenda hari ini pemeriksaan setempat atas permintaan dari pihak penggugat jadi kita tinjau lokasi," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung, Ardoyo Wardana usai sidang lapangan di water tank PDAM Depok, Jumat (18/8).

Namun demikian, ketua majelis Hakim PTUN Bandung belum memberikan keterangan secara detail soal hasil dari sidang lapangan tersebut dengan alasan proses masih berjalan dan keterangan resmi akan diberikan pihak kehumasan PTUN Bandung.

"Jadi majelis dalam kapasitas ini tidak dapat memberikan keterangan karena perjalanan masih berjalan," katanya. 

"Nanti silahkan dengan humas PTUN Bandung yang akan memberikan keterangan. Itu semua nanti akan dalam berita acara,"sambungnya.

Seperti diketahui, gugatan tersebut dilakukan karena warga keberatan dengan adanya water tank 10 juta liter yang dianggap membahayakan keselamatan. 

Dalam sidang lapangan tersebut majelis hakim meninjau langsung water tank ditemani pihak dari Pemerintah Kota Depok dan penggugat.

Majelis juga mendengarkan keluhan warga terkait kekhawatiran jika water tank tersebut bocor dan mengancam keselamatan. Sidang lapangan ini dilakukan untuk melakukan pembuktian. 

Baca Juga: Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok

Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda lanjutan diagendakan pada Selasa (22/8).

"Pemeriksaan di tempat ini sudah masuk ke pembuktian. Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda selanjutnya tanggal 22 Agustus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI