Gugatan Terus Bergulir, Majelis Hakim PTUN Bandung Tinjau Lokasi 10 Juta Liter Water Tank Milik PDAM Tirta Asasta Depok

Suara Depok

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:08 WIB
Gugatan Terus Bergulir, Majelis Hakim PTUN Bandung Tinjau Lokasi 10 Juta Liter Water Tank Milik PDAM Tirta Asasta Depok
Warga gugat water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok. (Depok.suara.com)

Depok.suara.com - Sidang gugatan warga soal keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok yang dibangun di tengah pemukiman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung masih bergulir. 

Bahkan kekinian, pihak Majelis hakim PTUN Bandung melakukan sidang lapangan dengan meninjau langsung keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM tersebut. 

"Agenda hari ini pemeriksaan setempat atas permintaan dari pihak penggugat jadi kita tinjau lokasi," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung, Ardoyo Wardana usai sidang lapangan di water tank PDAM Depok, Jumat (18/8).

Namun demikian, ketua majelis Hakim PTUN Bandung belum memberikan keterangan secara detail soal hasil dari sidang lapangan tersebut dengan alasan proses masih berjalan dan keterangan resmi akan diberikan pihak kehumasan PTUN Bandung.

"Jadi majelis dalam kapasitas ini tidak dapat memberikan keterangan karena perjalanan masih berjalan," katanya. 

"Nanti silahkan dengan humas PTUN Bandung yang akan memberikan keterangan. Itu semua nanti akan dalam berita acara,"sambungnya.

Seperti diketahui, gugatan tersebut dilakukan karena warga keberatan dengan adanya water tank 10 juta liter yang dianggap membahayakan keselamatan. 

Dalam sidang lapangan tersebut majelis hakim meninjau langsung water tank ditemani pihak dari Pemerintah Kota Depok dan penggugat.

Majelis juga mendengarkan keluhan warga terkait kekhawatiran jika water tank tersebut bocor dan mengancam keselamatan. Sidang lapangan ini dilakukan untuk melakukan pembuktian. 

baca juga

Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda lanjutan diagendakan pada Selasa (22/8).

"Pemeriksaan di tempat ini sudah masuk ke pembuktian. Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda selanjutnya tanggal 22 Agustus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Zodiak yang Paling Sering Mengkhianati Temannya, Ada Gemini yang Berwajah Ganda dan Scorpio yang Ingin Berkuasa!

5 Zodiak yang Paling Sering Mengkhianati Temannya, Ada Gemini yang Berwajah Ganda dan Scorpio yang Ingin Berkuasa!

Depok | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:25 WIB

Ucapan Denny Sumargo yang Buat Rendy Kjaernett Yakin untuk Pertahankan Rumah Tangganya: Kalau Tuhan Udah Ngizinin, Pasti Lo Bakal Dimaafin

Ucapan Denny Sumargo yang Buat Rendy Kjaernett Yakin untuk Pertahankan Rumah Tangganya: Kalau Tuhan Udah Ngizinin, Pasti Lo Bakal Dimaafin

Depok | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Tes Kepribadian: Temukan Gaya Kepemimpinan Anda dengan Memilih Salah Satu Bulu!

Tes Kepribadian: Temukan Gaya Kepemimpinan Anda dengan Memilih Salah Satu Bulu!

Depok | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×