Depok.suara.com - Ustaz Khalid Basalamah menyatakan konten Oklin Fia sudah masuk dalam kategori penistaan agama. Pasalnya Oklin Fia secara sengaja memancing seseorang untuk terangsang dengan kontennya.
Dilihat dari akun Tiktok @DennySumargo, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan Oklin Fia tidak memberikan contoh baik sebagai seorang Muslim. Apalagi dia memakai hijab yang merupakan ajaran Muslim.
"Kalau orang liat ini kan sudah bisa membaca arah nya lebih kepada pornografi, sementara dia memakai hijab. Padahal hijab adalah kebaikan harusnya lebih patuh," ucapnya.
Ustaz Basalamah menjelaskan Oklin Fia telah melakukan pelanggaran, salah satunya mengajak seseorang melecehkannya. Baginya ini merupakan kategori penistaan agama.
Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menyebut Oklin Fia bisa saja kena hukum rajam. Tetapi Ustaz Khalid Basalamah tetap menyerahkan hal ini kepada pihak berwajib.
"Kalau dalam islam terjun kepada eksekusi berzina ada hukum rajam," ucapnya.