Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja

Suara Depok

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja
Hotman Paris (Instagram: @hotmanparisofficial)

Depok.suara.com - Belakangan ini, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara agar Jessica Kumala Wongso dapat mendapatkan kebebasannya. Jessica Sendiri sudah mendapat vonis 20 tahun penjara karena terbukti meracun Mirna Salihin dengan sianida.

Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara terkenal itu juga membandingkan perkara Jessica Wongso dengan perkara Schapelle Corby, seorang warga Australia yang menyelundupkan ganja ke Indonesia.

Bandingkan Kasus Kopi Sianida dengan Schapella Corby

Belakangan ini, Hotman Paris turut mengungkapkan perhatiannya pada kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna dan membuat Jessica Kumala menjadi tersangka utama.Pengacara terkenal  itu kemudian membandingkan antara situasi tersebut dengan kasus Schapella Corby.

“Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapella Corby warga negara Australia, yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba,” kata Hotman Paris, seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya pada 5 Oktober 2023.

Namun belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di penjara Kerobokan Bali terjadi pembicaraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya walaupun masa tahanannya masih lama,” katanya lagi.

Dalam pandangannya, jika Corby dapat lepas dari hukuman. Maka, seharusnya Jessica Wongso juga bisa meraih kebebasannya. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara langsung bahwa Jessica bersalah.

Menurut pengacara terkenal tersebut, jika warga negara asing seperti Corby bisa, mengapa warga negara kita seperti Jessica tidak bisa.

"Jika benar-benar ada keraguan dalam kasus ini, tak ada satupun pakar hukum yang bisa menyatakan bahwa ada Bukti Langsung yang menunjukkan bahwa Jessica bersalah," ungkap Hotman Paris Seperti yang dikutip Depok.suara.com.

baca juga

Beri Saran Agar Jessica Wongso Bebas

Lalu, ia menyarankan kepada keluarga Jessica untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hotman, upaya tersebut merupakan tindakan terakhir untuk memastikan pembebasan Jessica Wongso

“Maka dari itulah keluarga Jessica perlu mengajukan permohonan pengampunan, dan jika presiden berkenan, membebaskannya meskipun konsep pengampunan terlihat tidak biasa, karena pengampunan akan mengakui kejahatan, tetapi memberikan kebebasan secara langsung. Tetapi hal tersebut merupakan satu-satunya solusi, tidak ada alternatif lain,” terang Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Depok | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×