Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja

Suara Depok

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:42 WIB
Jessica Wongso Bisa Bebas dengan Pengampunan Presiden Jokowi, Hotman Paris Bandingkan Vonis Hakim Kepada Schapella Corby Ratu Ganja
Hotman Paris (Instagram: @hotmanparisofficial)

Depok.suara.com - Belakangan ini, Hotman Paris menyarankan bahwa satu-satunya cara agar Jessica Kumala Wongso dapat mendapatkan kebebasannya. Jessica Sendiri sudah mendapat vonis 20 tahun penjara karena terbukti meracun Mirna Salihin dengan sianida.

Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara terkenal itu juga membandingkan perkara Jessica Wongso dengan perkara Schapelle Corby, seorang warga Australia yang menyelundupkan ganja ke Indonesia.

Bandingkan Kasus Kopi Sianida dengan Schapella Corby

Belakangan ini, Hotman Paris turut mengungkapkan perhatiannya pada kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna dan membuat Jessica Kumala menjadi tersangka utama.Pengacara terkenal  itu kemudian membandingkan antara situasi tersebut dengan kasus Schapella Corby.

“Apa perbedaan kasus Jessica kopi sianida dengan kasus Schapella Corby warga negara Australia, yang tertangkap di Bandara Denpasar dan divonis oleh Mahkamah Agung 20 tahun atas kasus narkoba,” kata Hotman Paris, seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya pada 5 Oktober 2023.

Namun belum selesai Corby menjalani hukuman penjara di penjara Kerobokan Bali terjadi pembicaraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia, sehingga Corby bisa pulang bebas ke negaranya walaupun masa tahanannya masih lama,” katanya lagi.

Dalam pandangannya, jika Corby dapat lepas dari hukuman. Maka, seharusnya Jessica Wongso juga bisa meraih kebebasannya. Karena tidak ada bukti yang menunjukkan secara langsung bahwa Jessica bersalah.

Menurut pengacara terkenal tersebut, jika warga negara asing seperti Corby bisa, mengapa warga negara kita seperti Jessica tidak bisa.

"Jika benar-benar ada keraguan dalam kasus ini, tak ada satupun pakar hukum yang bisa menyatakan bahwa ada Bukti Langsung yang menunjukkan bahwa Jessica bersalah," ungkap Hotman Paris Seperti yang dikutip Depok.suara.com.

baca juga

Beri Saran Agar Jessica Wongso Bebas

Lalu, ia menyarankan kepada keluarga Jessica untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Hotman, upaya tersebut merupakan tindakan terakhir untuk memastikan pembebasan Jessica Wongso

“Maka dari itulah keluarga Jessica perlu mengajukan permohonan pengampunan, dan jika presiden berkenan, membebaskannya meskipun konsep pengampunan terlihat tidak biasa, karena pengampunan akan mengakui kejahatan, tetapi memberikan kebebasan secara langsung. Tetapi hal tersebut merupakan satu-satunya solusi, tidak ada alternatif lain,” terang Hotman Paris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Bukan Hanya Disorot Kasus Jessica Wongso, Irjen Krishna Murti Juga Dianggap tak Becus Urus Kematian Akseyna Ahad Dori

Depok | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×