Jumat Keramat Bagi Jenderal Pembunuh Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Putri Candrawathi Susul Suami ke Penjara

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 15:36 WIB
Jumat Keramat Bagi Jenderal Pembunuh Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Putri Candrawathi Susul Suami ke Penjara
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Sang istri, Putri Chandrawathi juga hari ini akhirnya ditahan. "Jumat keramat" bagi pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Setelah resmi dipecat dari insitusi Polri, Ferdy Sambo pun disusul oleh istrinya yang resmi dijebloskan ke penjara. 

Pemecatan Ferdy Sambo dan penahanan Putri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan sederet jenderal di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022)

Menurut Kapolri, Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri terhitung mulai hari ini. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo. 

"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo seperti dikutip dari Suara.com, Jumat. 

Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo nampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.

Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. 

Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.

Selain itu, Kapolri Listyo juga mengumumkan soal penahanan bagi Putri Candrawathi.

Kapori menyebut keputusan penahanan terhadap Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. 

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo.

Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat hadir didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Pantauan Suara.com, Putri keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan pukul 12.45 WIB. Dia nampak mengenakan blazer biru muda.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Putri. Dia juga bungkam saat ditanya kesiapannya menjalani persidangan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI. 

Segera Diadili

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekasih Brigadir J Ungkap Pesan Pilu Yosua: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Kalau Abang Tetap Sendiri

Kekasih Brigadir J Ungkap Pesan Pilu Yosua: Buka Hatimu Buat Laki-laki Lain, Kalau Abang Tetap Sendiri

News | Jum'at, 30 September 2022 | 15:45 WIB

Diumumkan di Depan Para Jenderal, Kaporli Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Tak Lagi Anggota Polri!

Diumumkan di Depan Para Jenderal, Kaporli Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Tak Lagi Anggota Polri!

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 15:32 WIB

Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

Resmi, Putri Candrawathi Masuk Sel Tahanan Hari ini

| Jum'at, 30 September 2022 | 15:31 WIB

Terkini

Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas

Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 19:10 WIB

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN

Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN

Jogja | Rabu, 01 April 2026 | 19:06 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah

28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 19:05 WIB

Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu

Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 19:05 WIB

Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah

Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 19:05 WIB

Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri

Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 19:00 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB