Terungkap jika Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua dinyatakan telah berbohong. Hal itu berdasarkan hasil uji kebohongan dengan menggunakan alat poligraf. Sedangkan terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal dianggap berkata jujur dari hasil uji kebohongan.
Penilaian itu diungkapkan Ahli poligraf Aji Febrianto saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dikutip dari Suara.com, Aji menyebut jika tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen.
Adi menjelaskan ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.
Dia mengatakan Sambo Cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan jika pemeriksa Sambo Cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Aji.
Baca Juga: 3 Aktor Drama Korea Under The Queen's Umbrella Ini Juga Bintangi Drakor Lain, Sudah Nonton?
Hasil Skor Poligraf Sambo Cs
Hakim kemudian mencecar Aji mengenai hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?" tanya hakim.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandankan jika terperiksa berbohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.