Terungkap jika Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua dinyatakan telah berbohong. Hal itu berdasarkan hasil uji kebohongan dengan menggunakan alat poligraf. Sedangkan terdakwa lain yakni Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal dianggap berkata jujur dari hasil uji kebohongan.
Penilaian itu diungkapkan Ahli poligraf Aji Febrianto saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J yang digelar di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Dikutip dari Suara.com, Aji menyebut jika tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen.
Adi menjelaskan ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.
Dia mengatakan Sambo Cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan jika pemeriksa Sambo Cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Aji.
Baca Juga: 3 Aktor Drama Korea Under The Queen's Umbrella Ini Juga Bintangi Drakor Lain, Sudah Nonton?
Hasil Skor Poligraf Sambo Cs
Hakim kemudian mencecar Aji mengenai hasil skor poligraf Sambo Cs. Hasilnya, hanya Ricky dan Richard yang jujur saat dites dengan alat poligraf.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?" tanya hakim.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Lebih lanjut, Aji menerangkan jika skor plus menunjukkan hasil jujur sedangkan minus menandankan jika terperiksa berbohong. Dalam catatanya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong.
Berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
"Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya hakim lagi.
"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," papar Aji.
"Kalau sambo terindikasinya apa?" cecar hakim.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.
Hasil Poligraf Putri
Sebelumnya, jaksa membongkar hasil tes kejujuran menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua Hutabarat. Hasilnya, Putri terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites.
Awalnya jaksa mencecar mengenai hubungan romansti antara Putri dan Yosua. Putri lantas membantah hal tersebut.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?," kata jaksa di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?," tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri pernah dites menggunakan poligraf. Jaksa lalu memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai dugaan perselingkuhan dengan Yosua.
"Saudara pernah di tes poligraf?," cecar jaksa.
"Pernah," jelas Putri.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?," tanya jaksa.
"Tidak," singkat Putri.
Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika Putri telah menyampaikan keterangan bohong sewaktu dites dengan poligraf.
"Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?," cecar jaksa.
(Sambo Bohong Saat Dites Poligraf)
Sambo juga mengaku pernah dites menggunakan alat uji pendeteksi kebohongan atau poligraf. Fakta itu terungkap dalam persindangan saat eks Kadiv Propam Polri itu bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf?," tanya hakim.
"Pernah," ujar Sambo.
Hakim lalu menanyakan apakah Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo dengan singkat menjawab tidak kepada hakim.
"Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?," tanya hakim lagi.
"Tidak yang mulia," ucap Sambo.
Kemudian, hakim lanjut menanyakan apakah Sambo mengetahui hasil uji tes kebohongan yang ia jalani. Sambo menyebut hasl uji tes kebohongan menyatakan dirinya tidak jujur soal menembak Brigadir Yosua.
"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?," cecar hakim.
"Sudah," singkat Sambo.
"Apa?," tanya hakim
"Tidak jujur," sambung Sambo.