BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dexcon | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 12:54 WIB
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa penuntut umum resmi menjatuhkan tuntutan kepada Ferdy Sambo, yakni hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan maksimal itu terkait status Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Terkait tuntutan penjara seumur hidup itu, jaksa pun meminta majelis hakim agar memvonis Ferdy Sambo bersalah.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang menyatakan terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari Suara.com, Selasa (17/1/2023).

"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," imbuh jaksa. 

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Sebagai informasi, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Selain itu, Sambo juga didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Sambo bersama dengan enam orang lainnya.

Enam terdakwa lain yang dimaksud adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Hendra Kurnia, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Dalam perkara ini Sambo didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:51 WIB

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Dianggap Sempurna, Jaksa: Orang Lain Tak Tahu Dia Pembunuhnya

Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Dianggap Sempurna, Jaksa: Orang Lain Tak Tahu Dia Pembunuhnya

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:33 WIB

'Tidak Masuk Akal!' Mahfud MD Saja Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa

'Tidak Masuk Akal!' Mahfud MD Saja Tak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa

News | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:33 WIB

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi  Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Duh! Fans Sambo Berulah Lagi Tolak Diamankan Polwan: Aku Sayang Pak Sambo, Bu!

Video | Selasa, 17 Januari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan

Thriving adalah Privilege, Surviving adalah Lifestye: Dilema Gen Z Menjalani Hidup Berkelanjutan

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:20 WIB

Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19

Siapa Igor Sanders? Striker Diaspora yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-19

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:18 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

5 Lipstik Lokal Alternatif Rouge Dior Lipstick yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB