Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:54 WIB
Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya
Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya (Suara.com/Alfian Winnato)

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora segera memasuki babak baru. Agnes Gracia alias AG (15), pelaku anak dalam kasus ini bakal segera diadili di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana Agnes rencananya akan digelar pada 29 Maret 2023, pekan depan. 

Soal agenda sidang perdana Agnes itu diungkapkan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Adapun agenda sidang perdana yang digelar tertutup itu yakni tahap musyawarah diversi pertama.

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.

Dipimpin Ketua PN Jaksel

Nantinya sidang itu akan dipimpin Ketua PN Jaksel Saut Marulli Tua Pasaribu yang menjadi hakim tunggal. 

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," kata Djuyamto. 

Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya. 

Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG alias Agnes.

Update penyidikan kasus itu, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pelimpahan tahap satu itu, berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane masih diperiksa oleh tim peneliti kejaksaan. 

"Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap satu di JPU dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/3). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:48 WIB

Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Ini Pemicunya

Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Ini Pemicunya

Jakarta | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:17 WIB

Ditetapkan Tersangka, Pak Ogah Penganiya Anggota TNI AL di Cilandak Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Pak Ogah Penganiya Anggota TNI AL di Cilandak Langsung Ditahan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi

Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi

Bogor | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:34 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral

5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral

Jakarta | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:26 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri

7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:19 WIB

Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo

Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo

Surakarta | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:18 WIB

ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang

ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang

Sumsel | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:10 WIB

6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi

6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi

Jabar | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:08 WIB

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:07 WIB

Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026

Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026

Jakarta | Selasa, 12 Mei 2026 | 23:03 WIB

Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar

Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:58 WIB

Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib

Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib

Jabar | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:52 WIB