Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya

Dexcon

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:54 WIB
Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya
Agnes Pacar Mario Dandy Bakal Diadili Langsung Ketua PN Jaksel Pekan Depan, Begini Isi Sidang Perdananya (Suara.com/Alfian Winnato)

Kasus penganiayaan terhadap David Ozora segera memasuki babak baru. Agnes Gracia alias AG (15), pelaku anak dalam kasus ini bakal segera diadili di PN Jakarta Selatan. Sidang perdana Agnes rencananya akan digelar pada 29 Maret 2023, pekan depan. 

Soal agenda sidang perdana Agnes itu diungkapkan oleh Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
Adapun agenda sidang perdana yang digelar tertutup itu yakni tahap musyawarah diversi pertama.

"Menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Proses diversi tahap pertama itu akan memakan waktu selama 30 hari sesuai dengan ketetapan Undang-Undang. Selebihnya, kata Djuyamto, hakim tunggal akan memberikan keputusan lanjutan.

"Proses diversi sesuai ketentutan Undang-Undang lamanya adalah 30 hari," ucap Djuyamto.

Dipimpin Ketua PN Jaksel

Nantinya sidang itu akan dipimpin Ketua PN Jaksel Saut Marulli Tua Pasaribu yang menjadi hakim tunggal. 

"Hakim tunggal yang menangani perkara Terdakwa Anak AG tersebut adalah Saut Maruli Tua Pasaribu," kata Djuyamto. 

Menurut Djuyamto, penetapan hakim tunggal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berpatokan kepada peradilan hukum anak.

baca juga

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sbgmana ketentuan pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya. 

Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG alias Agnes.

Update penyidikan kasus itu, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilimpahkan penyidik Polda ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pelimpahan tahap satu itu, berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane masih diperiksa oleh tim peneliti kejaksaan. 

"Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap satu di JPU dan masih dalam proses penelitian oleh JPU," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/3). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

Lanjut Proses Hukum, Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

Sidang AG Eks Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup, Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:48 WIB

Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Ini Pemicunya

Anggota TNI AL Dianiaya Pak Ogah di Cilandak, Ini Pemicunya

Jakarta | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:17 WIB

Ditetapkan Tersangka, Pak Ogah Penganiya Anggota TNI AL di Cilandak Langsung Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Pak Ogah Penganiya Anggota TNI AL di Cilandak Langsung Ditahan

News | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Bali | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:58 WIB

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?

Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:39 WIB

Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang

Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang

Banten | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:31 WIB

Mengintip Teror  402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:30 WIB

Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban

Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:17 WIB

Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor

Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:15 WIB

×