Pemicu Brigadir J Dibunuh karena Ngaku Diperkosa, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Dexcon | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 17:58 WIB
Pemicu Brigadir J Dibunuh karena Ngaku Diperkosa, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Pemicu Brigadir J Dibunuh karena Ngaku Diperkosa, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Senasib dengan Ferdy Sambo, banding yang diajukan sang istri, Putri Candrawathi juga ditolak hakim. Putri Candrawathi pun tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang putusan banding Putri Candrawathi itu digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang tersebut,  Ketua Majelis Hakim, Ewit Soetriadi menolak memori banding yang diajukan Putri. Alhasil, putusan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana penjara 20 tahun semakin kuat.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ujar Ewit saat membacakam amar putusan di ruang sidang.

Hakim pun memerintahkan agar Putr Candrawathi tetap berada di penjara. 

"Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," imbuhnya.

Pemicu Pembunuhan Brigadir J

Dalam pertimbangannya itu, hakim menyebut jika tak ada hal meringankan bagi Putri Candrawathi. Sebaliknya, hakim menilai Putri justru menjadi pemicu terjadinya insiden berdarah tersebut di Duren Tiga.

"Dalam penjatuhan pidana yang sifatnya maksimal khususnya dakwaan primer Pasal 340 KUHP tidak terdapat hal-hal yang meringankan pada diri pembanding terdakwa karena pada diri pembanding terdakwa yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana dalam perkara a quo," kata Hakim.

Putri disebut telah menuduh adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua. Padahal, sepanjang persidangan tingkat pertama tuduhan itu sama sekali tidak pernah terbukti.

Dalam hal ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mendapatkan petunjuk berupa alat bukti yang kuat soal keterlibatan Putri dalam rangkaian pembunuhan Yosua.

"Hakim telah memperoleh alat bukti secara melawan hukum juga salah mengkualifiiasi terdakwa yang akhirnya terdakwa dijatuhi hukuman yang melebihi tuntutan penuntut umum," kata hakim.

Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Sebelum Putri Candrawathi, Hakim PT DKI Jakarta lebih dulu menolak banding Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu pun tetap dihukum pidana mati seperti putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf turut mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada keduanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Tok! Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

| Rabu, 12 April 2023 | 13:34 WIB

Anak Hasil Adopsi Ultah ke-2 Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Surat di Penjara, Isinya Menyayat Hati!

Anak Hasil Adopsi Ultah ke-2 Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Surat di Penjara, Isinya Menyayat Hati!

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 02:55 WIB

Merasa Ada Ketidakadilan Atas Vonis Berat Orang Tuanya, Trisha Putri Sambo: Gue Bisa Gila!

Merasa Ada Ketidakadilan Atas Vonis Berat Orang Tuanya, Trisha Putri Sambo: Gue Bisa Gila!

| Minggu, 05 Maret 2023 | 13:23 WIB

Usai Ayah Divonis Mati, Putri Ferdy Sambo: Happy Valentine Days

Usai Ayah Divonis Mati, Putri Ferdy Sambo: Happy Valentine Days

| Selasa, 14 Februari 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong

7 Rekomendasi Sepatu Bata Stylish untuk Harian, Nyaman dan Ramah di Kantong

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:16 WIB

5 Drama Korea Terpopuler di Bulan Maret 2026, Ada Drama Baru Ju Ji-hoon

5 Drama Korea Terpopuler di Bulan Maret 2026, Ada Drama Baru Ju Ji-hoon

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:15 WIB

Jaga Elastisitas Kulit dengan 4 Body Butter Vitamin E, Bye Kulit Kering!

Jaga Elastisitas Kulit dengan 4 Body Butter Vitamin E, Bye Kulit Kering!

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:15 WIB

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:14 WIB

Teror Granat di Kantor BPN Makassar

Teror Granat di Kantor BPN Makassar

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 16:11 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

The Super Mario Galaxy Movie: Visual Selangit dengan Cerita Nostalgia yang Seru!

The Super Mario Galaxy Movie: Visual Selangit dengan Cerita Nostalgia yang Seru!

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Justin Hubner Kirim Pesan Optimistis untuk Fans Timnas Indonesia, Apa Itu?

Justin Hubner Kirim Pesan Optimistis untuk Fans Timnas Indonesia, Apa Itu?

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB