Gegara bikin konten makan babi yang diawali dengan membaca Bismillah, Lina Mukherjee kini berstatus sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama. Namun, Lina Mukherjee merasa heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Sebab, dia mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Ustaz, Syarif Hidayat yang menjadi pelapor dalam kasus yang kini menjeratnya.
Pernyataan itu disampaikan Lina Mukherjee sebagaimana video yang ditayangkan YouTube Insert Today, beberapa waktu lalu. Dalam video itu, Lina Mukherjee awalnya menyampaikan maaf setelah mendapatkan kado getir di momen lebaran.
“Ini kan masih bulan suci, ya, maksudnya malah lebaran, ya. Mau ngucapin minal aidin wal faizin atas kesalahan saya kemarin," katanya.
Lewat curhatannya itu, Lina Mukherjee pun masih tak menyangka bakal berstatus tersangka gegara konten makan babi. Sebab, dia mengaku sudah meminta maaf atas video kontroversialnya itu.
“Nah, pertama-tama untuk pihak terlapor, untuk ustaz kan pernah bilang kalau sebenarnya tidak menuntut apa-apa selain minta maaf, dan saya sebenernya sudah tiga kali minta maaf,” katanya.
Lina juga mengungkap alasan dirinya tidak memenuhi panggilan perdana dalam kasus tersebut. Diketahui, kasus penistaan agama itu kini ditangani Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kedua, katanya saya nggak kooperatif sebagai warga negara Indonesia. Sedangkan saya baru satu kali dapat panggilan dari polda, dan itu pas deket lebaran 18 19 20, waktu itu tiket kesana juga nggak ada. Kondisi saya juga kebeneran sakit," curhatnya.
Diketahui, buntut bikin konten memaka babi sembari Bismillah, Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.