Sadis! Anggota Densus Mati di Tangan 2 Seniornya, Bripda Ignatius Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor

Dexcon

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:18 WIB
Sadis! Anggota Densus Mati di Tangan 2 Seniornya, Bripda Ignatius Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor
Ilustrasi Sadis! Anggota Densus Mati di Tangan 2 Seniornya, Bripda Ignatius Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor. (Pixabay)

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Bahkan, kasus penembakan itu menewaskan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Korban dikabarkan tewas di tangan duua orang seniornya. 

Kabar anggota Densus tewas ditembak rekannya itu setelah video jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage beredar di media sosial. 

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kamidayakkalbar. Dalam keterangannya disebut pelaku penembakan merupakan seniornya. 

Jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco [Screenshot]
Jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (sumber: Screenshot)

"Wafat diduga akibat senjata api dan lebih tragisnya lagi oknum yang melakukannya adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Jakarta," tulisnya dikutip dari Suara.com. 

Setelah video viral di medsos, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui soal kasus penembakan yang telah menewaskan Bripda Ignatius Dwi. Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7) dini hari. 

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan seperti diberitakan Suara.com, Rabu kemarin. 

2 Senior Resmi Tersangka

Dalam kasus ini, dua anggota Densus berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya. 

baca juga

Kasus ini hingga kekinian menurut Ramadhan masih ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Selain terancam hukuman pidana, kedua tersangka juga terancam dipecat.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!

Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!

Dexcon | Senin, 03 Juli 2023 | 15:52 WIB

Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, 'Dosa-dosa' Bripda HS Terbongkar: Suka Tipu Teman Polisi, Doyan Main Judi hingga Tukang Ngutang

Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, 'Dosa-dosa' Bripda HS Terbongkar: Suka Tipu Teman Polisi, Doyan Main Judi hingga Tukang Ngutang

Dexcon | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:15 WIB

Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Kini Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Insiden Penembakan karena Teledor

Kasus Brigadir J Belum Tuntas, Kini Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Insiden Penembakan karena Teledor

Dexcon | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:11 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×