Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!

Dexcon | Suara.com

Senin, 03 Juli 2023 | 15:52 WIB
Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah!
Si Kembar Masih Licin, Densus 88 Diminta Ikut Turun Tangan Tangkap Rihana-Rihani Penipu Modus iPhone Murah! (Instagram/kasusiphonesikembar)

Rihana dan Rihani, si Kembar yang terjerat kasus penipuan modus iPhone murah masih licin hingga belum juga tertangkap. Lantaran telah melecehkan institusi Polri seperti buronan Dito Mahendra dalam kasus senjata api ilegal, Polda Metro Jaya diminta untuk menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk meringkus si Kembar itu yang kini masih buron. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Minggu (2/7) kemarin.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Senin.

Menurutnya, pelibatan Densus 88 sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Hal itu juga untuk membuktikan keseriusan Polda Metro Jaya meringkus Si Kembar yang akibat ulahnya telah merugikan para korban hingga miliaran rupiah tersebut. 

"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35 miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum," katanya.

Di sisi lain, IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu pelariannya. 

"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam pelariannya," ujarnya. 

Tim Khusus

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah. 

"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu juga menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus ini. Ia memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap. 

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," bebernya.

Sebagaimana diketahui sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden

Sebut Video Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Hasil Editan, Gibran Tak Percaya Klaim Polda Metro, Netizen: Dicengin Anak Presiden

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:25 WIB

Buka Suara usai Mario Dandy Kepergok Buka-Pasang Borgol, Polda Metro Sebut Video Editan

Buka Suara usai Mario Dandy Kepergok Buka-Pasang Borgol, Polda Metro Sebut Video Editan

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:38 WIB

Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...

Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...

| Senin, 22 Mei 2023 | 19:08 WIB

Hari Ini Diperiksa Kasus David di Polda Metro, Agnes Pacar Mario Dandy Dapat 'Pengawalan Khusus' Selain Pengacara!

Hari Ini Diperiksa Kasus David di Polda Metro, Agnes Pacar Mario Dandy Dapat 'Pengawalan Khusus' Selain Pengacara!

| Rabu, 08 Maret 2023 | 10:39 WIB

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

Viral Curhatan Bripka Madih Ngaku Dipalak Penyidik Polda Metro Jaya usai Lapor Kasus Tanah: Minta Duit Rp100 Juta dan Hadiah Tanah Seribu Meter

| Kamis, 02 Februari 2023 | 17:38 WIB

Polda Metro Jaya Menegaskan kepada Anggota Polri Larangan Selingkuh

Polda Metro Jaya Menegaskan kepada Anggota Polri Larangan Selingkuh

| Selasa, 24 Mei 2022 | 17:09 WIB

Terkini

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Majuro Kaname Wafat saat Garap Manga, Seri Terbaru Berakhir di Chapter 13

Majuro Kaname Wafat saat Garap Manga, Seri Terbaru Berakhir di Chapter 13

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:00 WIB

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Terpopuler: Cara Menghindari Saudara Toxic yang Suka Adu Nasib, Hukum Minta THR ke Saudara

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:55 WIB

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026 Hari Ini Mulai Jam Berapa? Cek Jadwal Penentuan Idulfitri 1447 H

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:52 WIB

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Wangi Sultan Harga Teman! 10 Rekomendasi Parfum Pria Alfamart yang Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:35 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Salat Idul Fitri Saat Takbir 7 Kali Membaca Apa? Ini Lafal dan Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:25 WIB