"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.
Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit 50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu, saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.
Buntut dari aksi keji itu, Praka RM dan dua temannya yang juga anggota TNI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam Jaya. Diketahui dua anggota TNI lain yang menjadi tersangka berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.