Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku sangat senang mendengar pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang sempat membahas soal autopsi terhadap mayat I Wayan Mirna Salihin di podcast yang tayang di channel Youtube Diskursus Net, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Otto dalam podcast yang sama yang dipandu oleh Yasmin Mumtaz pada Selasa, kemarin. Alasan Otto merasa senang, karena Prof Eddy dianggap telah jujur berbicara soal kasus Mirna.
"Hari ini saya senang sekali dan bahagia sekali setelah mendengar keterangan daripada Prof Eddy di diskursus ketika anda wawancara dia luar biasa ini," kata Otto dilihat pada Rabu (18/10).
Sebelum menjelaskan soal maksudnya, Otto pun meminta agar video pernyataan Prof Eddy diputar ulang di podcast tersebut.
"Saya baru mendengar pernyataan jujur daripada Pak Eddy, pernyataan jujurnya sebagian ya, dia mengatakan coba diputar dulu ya (videonya) supaya saya jangan salah nanti," minta Otto.
![Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Edddy [Youtube]](https://media.suara.com/suara-partners/dexcon/thumbs/1200x675/2023/10/16/1-prof-eddy.png)
Dalam video yang diputar ulang, Prof Eddy memastikan jika jasad Mirna diautopsi. Bahkan, Prof Edddy membeberkan ada tiga ahli forensik yang mengautopsi terhadap jenazah Mirna yang dipimpin Musyafak, eks Kabiddokes Polda Metro Jaya.
"Terlalu gegabah bahkan bahasa kasarnya ini terlalu bodoh kalau dalam satu kasus pembunuhan polisi dan jaksa tidak melakukan autopsi. No autopsi, no crime. tidak ada otopsi tidak ada kejahatan," kata Prof Eddy dalam video yang diputar ulang di podcast tersebut.
"Jadi mereka melakukan itu yang melakukan (autopsi) itu dipimpin oleh dokter Musyafak," imbuhnya.
Sembari memegang ponselnya, Otto awalnya mengucapkan terima kasih kepada Yasmin Mumtaz selaku host podcast itu lantaran soal ucapan Prof Eddy yang menyebut, "no autopsi no crime."
"Thank you, Thank you so much for this. Karena sudah diconfirm, no autopsi no crime, berarti kalau sudah tidak ada autopsi tidak ada Crime berarti perkara ini harus berhenti," ujar Otto.
Sembari memperlihatkan salinan berita acara pemeriksaan yang dibawanya, Otto Hasibuan mengklaim tidak ada nama dokter Musyafak yang ditunjuk sebagai dokter pemeriksa. Otto pun menyebut tidak pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah Mirna, kecuali pengambilan sampel pada bagian lambungnya.
Berdasar dokumen yang dibawanya, Otto menyebut tidak ada nama Musyafak yang dilibatkan sebagai ahli di kasus Jessica Wongso. Menurutnya, tidak boleh dilakukan pencatutan nama terhadap ahli yang dilibatkan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
"Harus ada namanya di situ. Jadi enggak boleh nyatut gitu loh yang autopsi si A saya bikin nama saya yang autopsi si B enggak boleh nyatut," katanya.
"Nah yang di sini jelas pemeriksa dr Slamet (Slamet Purnomo) dan dr Arif Arief Wahyono) kalau benarlah yang dikatakan mereka itu bahwa ada dokter lain yaitu Musyafak yang memeriksa berarti dokumen ini palsu," kata Otto.
Dari klaim soal tidak adanya nama Musyafak, Otto menyinggung soal ucapan Prof Eddy yang menyebut, "no autopsi, no crime."
"Oleh karena itu berarti saya bisa sudah patahkan dr Musyafak tidak melakukan autopsi, tidak melakukan sampel," katanya.