Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 29 Mei 2015 | 17:28 WIB
Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui
Krisna Mukti. (Suara.com/Nur Ichsan)

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Krisna Mukti membantah jika telah melakukan penelantaran terhadap istrinya Devi Nurmayanti. Hal itu disampaikan kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah, usai melaporkan Devi Nurmayanti selaku istri Krisna ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, Devi telah menyebarkan keterangan tidak benar terkait tudingan penelataran yang dilakukan Krisna.

"Surat ini disebarluaskan seolah-olah anaknya Krisna dan seolah-olah menelantarkan," kata Ramdan.

Dikatakan Ramdan, jika Krisna sudah memenuhi seluruh kebutuhan Devi dan anak yang dilahirkan Devi hasil hubungan dengan lelaki lain. Bahkan, tambah dia, semenjak anak masih dalam kandungan.

"Kewajiban moral itu sudah, biaya persalinan, menyusui, kehidupan setiap bulan sudah diberikan sejak Desember sampai laporan ini diberikan. Ada bukti transfer, saksi-saksi yang memberikan, foto-foto anak itu main ke rumah Krisna. Artinya ada semua," katanya.

Menurutnya, sebagai Bapak tiri, Krisna hanya berkewajiban secara moral yang antara lain membantu memberikan nafkah kepada anak kandung Devi.

"Jadi selama ini pihak sebelah sana memberikan cerita yang tidak utuh," ungkap Ramdan.

Devi sebagai pihak terlapor dikenakan pasal 266 KUHP tentang meletakkan keterangan palsu ke dalam surat. Selain itu, pasal 277 KUHP tentang kejahatan terhadap asal-usul dan perkawinan.

Jika terbukti melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan Krisna, Devi terancam hukuman 7 tahun kurungan.

Sebelumnya, Devi melaporkan duluan Krisna ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Devi yang sudah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu telah membuat dua laporan, yang pertama soal tudingan penelantaran dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 Laporan kedua, Krisna dan manajernya Astrid dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisna Mukti Laporkan Balik Istri ke Polda Metro

Krisna Mukti Laporkan Balik Istri ke Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:56 WIB

Krisna Mukti Dibela Farhat

Krisna Mukti Dibela Farhat

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2015 | 09:45 WIB

Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 16:05 WIB

Krisna Mukti dan Devi Gelar Sidang Cerai 9 Juni

Krisna Mukti dan Devi Gelar Sidang Cerai 9 Juni

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 10:56 WIB

Krisna Mukti Tak Pernah Beritahu Hak Istri

Krisna Mukti Tak Pernah Beritahu Hak Istri

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 09:54 WIB

Devi Tuding Krisna Mukti Pernah Lontarkan Kata Kasar Padanya

Devi Tuding Krisna Mukti Pernah Lontarkan Kata Kasar Padanya

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 09:30 WIB

Krisna Mukti Minta Keluarga Devi Cabut Pernyataan Negatif

Krisna Mukti Minta Keluarga Devi Cabut Pernyataan Negatif

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 08:31 WIB

Istri Krisna Mukti Dihujani 22 Pertanyaan Oleh Penyidik

Istri Krisna Mukti Dihujani 22 Pertanyaan Oleh Penyidik

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2015 | 08:15 WIB

Protes Kemenangan Angel Pieters, Krisna Tak Pernah 'Sentuh' Istri

Protes Kemenangan Angel Pieters, Krisna Tak Pernah 'Sentuh' Istri

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2015 | 12:52 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Krisna Mukti Siapkan Bukti

Dituding Lakukan KDRT, Krisna Mukti Siapkan Bukti

Entertainment | Sabtu, 23 Mei 2015 | 21:00 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×