Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:00 WIB
Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik gugatan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan yang dibacakan hari ini, Senin (24/8/2015), memungkinkan Farhat untuk kembali mengajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya.

"Kalau mau masukkan lagi silakan. Tapi kan materinya sama saja. Cuma termohonnya nanti hanya Polda Metro Jaya. Kejaksaan tidak dilibatkan lagi," kata Suhendra ditemui di rumah Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Sebab menurut dia, dalam sidang praperadilan pertama, para ahli telah mengungkap bahwa prosedur penentapan Farhat sebagai tersangka sudah tepat. Suhendra menilai seharusnya hakim menolak praperadilan Farhat, bukan tidak menerima.

"Tapi kami menghargai apapun putusan hakim.  Karena katanya ada unsur kejaksaan dimasukan sebagai termohon dua dan eksepsinya diterima," ujarnya menjelaskan.

Terlepas dari itu, Suhendra berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera menyatakan lengkap berkas Farhat alias P21.

"Supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan saudara farhat dengan yang lain? Kalau ternyata masuk praperadilan kami mohon ditolak," ucapnya.

Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik Dhani melalui Twitter. Farhat membela kicauannya di Twiter soal kecelakaan putra Dhani, Dul, sebagai kritik sosial bukan menghina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:07 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×