Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak

Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:00 WIB
Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik gugatan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan yang dibacakan hari ini, Senin (24/8/2015), memungkinkan Farhat untuk kembali mengajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya.

"Kalau mau masukkan lagi silakan. Tapi kan materinya sama saja. Cuma termohonnya nanti hanya Polda Metro Jaya. Kejaksaan tidak dilibatkan lagi," kata Suhendra ditemui di rumah Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Sebab menurut dia, dalam sidang praperadilan pertama, para ahli telah mengungkap bahwa prosedur penentapan Farhat sebagai tersangka sudah tepat. Suhendra menilai seharusnya hakim menolak praperadilan Farhat, bukan tidak menerima.

"Tapi kami menghargai apapun putusan hakim.  Karena katanya ada unsur kejaksaan dimasukan sebagai termohon dua dan eksepsinya diterima," ujarnya menjelaskan.

Terlepas dari itu, Suhendra berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera menyatakan lengkap berkas Farhat alias P21.

"Supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan saudara farhat dengan yang lain? Kalau ternyata masuk praperadilan kami mohon ditolak," ucapnya.

Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik Dhani melalui Twitter. Farhat membela kicauannya di Twiter soal kecelakaan putra Dhani, Dul, sebagai kritik sosial bukan menghina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

21 Agustus 2015 | 20:07 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI