Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Selasa, 25 Agustus 2015 | 08:00 WIB
Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Harusnya Praperadilan Farhat Ditolak
Farhat Abbas (kiri) jalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) [suara.com/Nanda]

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik gugatan praperadilan Farhat Abbas tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan yang dibacakan hari ini, Senin (24/8/2015), memungkinkan Farhat untuk kembali mengajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya.

"Kalau mau masukkan lagi silakan. Tapi kan materinya sama saja. Cuma termohonnya nanti hanya Polda Metro Jaya. Kejaksaan tidak dilibatkan lagi," kata Suhendra ditemui di rumah Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Sebab menurut dia, dalam sidang praperadilan pertama, para ahli telah mengungkap bahwa prosedur penentapan Farhat sebagai tersangka sudah tepat. Suhendra menilai seharusnya hakim menolak praperadilan Farhat, bukan tidak menerima.

"Tapi kami menghargai apapun putusan hakim.  Karena katanya ada unsur kejaksaan dimasukan sebagai termohon dua dan eksepsinya diterima," ujarnya menjelaskan.

Terlepas dari itu, Suhendra berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta segera menyatakan lengkap berkas Farhat alias P21.

"Supaya ada kepastian hukum. Apa sih yang bedakan saudara farhat dengan yang lain? Kalau ternyata masuk praperadilan kami mohon ditolak," ucapnya.

Gugatan praperadilan Farhat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik Dhani melalui Twitter. Farhat membela kicauannya di Twiter soal kecelakaan putra Dhani, Dul, sebagai kritik sosial bukan menghina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:07 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×