Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Mucikari RA Incar 3 Artis Ini

Madinah, Yazir Farouk

Rabu, 04 November 2015 | 11:55 WIB
Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Mucikari RA Incar 3 Artis Ini
Artis AA yang terlibat prostitusi mengenakan baju kurung hitam bercadar dan dikawal polisi saat menjadi saksi di sidang mucikari RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Mucikari RA alias Robbie Abbas, terdakwa kasus prostitusi artis divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum RA, Pieter Ell menyatakan pihaknya tak akan menempuh upaya banding.

Meski demikian, Pieter mengaku tetap menyeret para artis yang terlibat dalam praktek prostitusi kliennya. Sebelumnya, dia telah mengajukan uji materi pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan ke Mahkamah Konstitusi saat perkara ini masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

“Upaya di peradilan umum memang sudah kandas, tapi di luar perandilan umum kita mengajukan uji materi di MK. Jadi kita tinggal menunggu panggilan sidang dari MK,” kata Pieter ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015) malam.

Menurut Pieter, ketiga artis yang terlibat yakni, Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir belum bisa bernafas lega. Pasalnya, dia menginginkan bukan cuma mucikari yang dikenakan hukuman tapi juga ‘barang dagangannya’.

Pieter membandingkan  Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK. Dia bilang nasib ketiga artis itu kini di tangan MK.

“Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita liat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka,” ucapnya.

PN Jakarta Selatan memvonis RA bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober lalu.

Dalam putusannya, hakim dengan jelas menyebut nama Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih (TM), dan Shinta Bachir (SB) sebagai perempuan yang pernah menjual diri melalui jasa RA. Hakim juga menyebut masing-masing tarif ketiga artis tersebut.

AA sempat bersaksi di pengadilan. Saat itu dia mengenakan baju kurung hitam lengkap dengan cadar warna senada. Sementara TM dan SB tak pernah bersaksi. Padahal, kata Pieter, kesaksian kedua artis tersebut dinilai tak kalah penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

Posisi Gibran Jadi Wapres Aman, MK Tak Terima Gugatan Ijazah Denny Indrayana Cs

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir jika Izin Operator Kedaluwarsa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Raih Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Persembahkan Trofi Untuk Masyarakat Indonesia

Video | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Ole Romeny Bawa Jersi Marselino Saat Indonesia Juara: Dia Ada untuk Saya Sejak Hari Pertama

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:56 WIB

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Teriakan dari Sumur Bikin Geger, Warga Solo Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya

Teriakan dari Sumur Bikin Geger, Warga Solo Dievakuasi Tim SAR, Begini Kondisinya

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×