BAP Sandy Tumiwa Diserahkan ke Kejaksaan

Tomi Tresnady, Ismail

Senin, 07 Desember 2015 | 13:13 WIB
BAP Sandy Tumiwa Diserahkan ke Kejaksaan
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sandy Tumiwa (kofiah hitam) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Sandy Tumiwa dinyatakan lengkap, dan hari ini, Senin (7/12/2015) penyidik Polda Metro Jaya menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kemudian, pihak Kejati menyerahkan BAP tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan suami Tessa Kaunang itu sudah mendekam selama 11 hari di tahanan Polda Metro Jaya. Selama di tahanan, Sandy diperiksa terkait investasi bodong hingga merugikan uang nasabah sedikitnya Rp20 miliar melalui PT CSI Bintang Indonesia, perusahaan multi level marketing (MLM), di mana Sandy duduk sebagai komisaris.

Ditemani kuasa hukumnya Muhammad Ridwan, Sandy keluar dari ruang tahanan Polda sekitar pukul 10:39 WIB dengan mengenakan kaos berkerah hitam dan kopiah haji hitam.

Pukul 11.30 WIB Sandy pun tiba di Kejaksaan Tinggi DKI. Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga Sandy danwartawan meminta penyidik untuk bertemu langsung dengan Sandy. 

Meskipun penyidik mengijikan wartawan bertemu Sandy, tak ada sepatah katapun keluar dari mulutnya. Hanya senyum dan lambaian tangan, menandakan dirinya siap menjalani proses selanjutnya. Keluarga Sandy memberikan dukungan dengan memeluk suami Diana Limbong itu.

M. Ridwan kuasa hukuman Sandy mengatakan, kliennya sudah siap menjalani tahapan berikutnya, Apalagi Sandy mendapat dukungan penuh dari keluarga besarnya.

"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar Ridwan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Proses pelimpahan di Kejaksaan Tinggi selesai hingga pukul 12.20 WIB. Setelah itu, berkas Sandy dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Karena waktu dan tempat kejadian perkaranya sebagian besar ada di wilayah Jakarta Pusat," kata Tonton Rasyid, Jaksa dari Kejati yang memeriksa BAP Sandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelimpahan Berkas Perkara Sandy Tumiwa Diundur

Pelimpahan Berkas Perkara Sandy Tumiwa Diundur

Entertainment | Senin, 30 November 2015 | 18:54 WIB

Baru Menikah, Diana Limbong Pasrah Sandy Tumiwa Ditahan

Baru Menikah, Diana Limbong Pasrah Sandy Tumiwa Ditahan

Entertainment | Senin, 30 November 2015 | 16:37 WIB

Jenguk Sandy Tumiwa, Diana Limbong Bungkam

Jenguk Sandy Tumiwa, Diana Limbong Bungkam

Entertainment | Senin, 30 November 2015 | 16:28 WIB

Mengharukan, Sandy Tumiwa Cium Kening Istri di Tahanan

Mengharukan, Sandy Tumiwa Cium Kening Istri di Tahanan

Entertainment | Senin, 30 November 2015 | 15:41 WIB

Pelimpahan Berkas Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Ditunda

Pelimpahan Berkas Sandy Tumiwa ke Kejaksaan Ditunda

Entertainment | Senin, 30 November 2015 | 14:59 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×