Kuasa Hukum Tersangka Mucikari F dan O Ajukan Penangguhan Tahanan

Tomi Tresnady, Erick Tanjung

Selasa, 05 Januari 2016 | 17:37 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Mucikari F dan O Ajukan Penangguhan Tahanan
Nikita Mirzani. (Suara.com/ Ismail)
Pengacara Osner Jhonson Sianipar, selaku kuasa hukum tersangka mucikari F dan O meminta penangguhan penahanan atau tahanan luar terhadap kliennya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Selasa (5/1/2015).
 
F dan O sendiri diduga menjadi germo artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita. Osner melihat isi dalam KUHAP bahwa dirinya menjamin tahanan tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, siap dihadirkan di persidangan dan di pemeriksaan ditingkat penyidika.
 
Namun, surat pengajuan penahanan itu belum disetujui oleh Bareskrim. Karena Kepala Sub Dit ‎III Tipidum Bareskrim, Kombes Pol Umar Surya Fana baru pulang dari ibadah umrah.

Suara.com - "Kasubdit baru pulang umroh, jadi belum ada tanggapan," kata Osner di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

 Osner menuturkan bahwa kedua kliennya juga telah mendengar dan membaca berita mengenai rencana artis Nikita Mirzani yang akan menggugatnya terkait dugaan pencemaran nama baik. Dia pun menjelaskan kabar itu kepada kliennya.

"F dan O juga mendengar dan membaca bahwa NM akan menggugat mereka. Saya kasih penjelasan kepada mereka, apa yang mau digugat dan apa yang dicemarkan nama baik NM itu. Kan F itu menyampaikan realitakan, sedangkan NM mengatakan tidak mengenal F dan O, jadi apa yang mau digugat," terangnya.

Dalam kasus prostitusi, F dan O dikenai Undang-undang No. 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. ‎Selain itu, sampai saat ini Polisi juga masih mencari tersangka A selaku bos F dan O.

Diberitakan sebelumnya, Niki ditangkap Bareskrim Polri di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Selain Niki, Puty Revita ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Di lokasi penggerebegan, polisi menyita ponsel, tanda pembayaran hotel, bukti transfer serta celana dalam Niki sebagai barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari

Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari

Entertainment | Selasa, 05 Januari 2016 | 16:49 WIB

Sah-sah Saja Nikita Mirzani Laporkan Sejumlah Media ke Polisi

Sah-sah Saja Nikita Mirzani Laporkan Sejumlah Media ke Polisi

Entertainment | Jum'at, 01 Januari 2016 | 18:51 WIB

Terkini

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Ironi di Lapangan Upacara: Pejabat Duduk Nyaman, Peserta Berdiri Kepanasan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Posyandu Matahari Hadir di Sleman, BRI Peduli Dorong Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:45 WIB

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×