Array

Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari

Selasa, 05 Januari 2016 | 16:49 WIB
Akan Digugat Nikita Mirzani, Ini Respon Pengacara Mucikari
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online di sebuah kafe di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Dua mucikari, F dan O, ‎sudah mendengar kabar artis Nikita Mirzani akan menggugat mereka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dalam kasus prostitusi. Namun, menurut pengacara F dan O,
kemungkinan Nikita menggugat ke pengadilan sangat lemah.

"Saya kasih penjelasan kepada F dan O, apa yang mau digugat dan apa yang tercemarkan nama baik NM. F kan cuma menyampaikan fakta dan realitanya begitu. Sementara NM tidak mengatakan tidak mengenal F dan O, jadi apa yang mau digugat," ‎kata ‎kuasa hukum mucikari, Osner Jhonson Sianipar‎, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

‎Jika Nikita melayangkan gugatan secara perdata dengan meminta ganti rugi sampai miliaran rupiah, kata Osner, kliennya juga bisa menggugat balik.

 "Kalau soal mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, saya juga bisa. Nanti di persidangan akan dibuktikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hakim bisa memutuskan," ujarnya.

Menurut Osner kalau Nikita menggugat kliennya, hanya akan sia-sia. Apalagi, kliennya bukan orang kaya yang bisa membayar ganti rugi sampai miliaran rupiah.

"Saya baca kemarin NM akan menggugat F dan O nilainya miliaran rupiah, apa yang mau digugat. F dan O ini kan orang miskin, boro-boro punya duit, mau gugat apa," katanya.

Itu sebabnya, Osner berharap penyidik segera menangkap tersangka A yang menjadi otak dari prostitusi di kalangan artis.

"Saya berharap polisi bisa segera menangkap A biar semuanya jelas realitanya, polisi juga berani mengatakan demikian karena sudah memiliki dua alat bukti yang sah. NM bisa saja beralibi dan berdalih,‎ untuk pembuktian biarkan polisi dan pengadilan yang membuktikan," katanya.

Dalam kasus ini tersangka F dan O dikenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2 tentang Perdagangan Manusia. ‎

Diberitakan sebelumnya, Nikita ditangkap di kamar Hotel Kempinsky, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam, oleh Bareskrim Mabes Polri. Selain Nikita, Puty Revita juga terjaring dalam operasi tersebut.

Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan handphone, bill hotel, bukti transfer serta celana dalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI