Tolak Diwawancarai Wartawan, Pasha "Ungu" Dikritik KIP

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2016 | 05:51 WIB
Tolak Diwawancarai Wartawan, Pasha "Ungu" Dikritik KIP
Penyanyi Pasha

Suara.com - Ketua Komisi Informasi Pusat Abdulhamid Dipopramono mengkritik sikap arogan Wakil Wali Kota Palu terpilih Sigit Purnomo Said atau dikenal Pasha Ungu yang menolak wawancara wartawan dan mengingatkannya bahwa pejabat publik diwajibkan untuk mengadopsi keterbukaan informasi.

"Sebagai pejabat publik, termasuk kepala daerah dan wakilnya wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan. Sebab menolak memberi informasi selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)," kata Abdulhamid dalam siaran pers yang diterima Jumat.

Ia juga mengkritik sikap arogan Pasha yang menolak wawancara wartawan seperti diberitakan sejumlah media massa. "Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menegaskan, tujuan keterbukaan informasi publik, seperti ditegaskan dalam UU KIP, adalah agar publik mengetahui perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya. Juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik, menjadikan layanan informasi yang berkualitas, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika pejabat publik dan institusinya tertutup, sudah bisa dipastikan bahwa tujuan tersebut tidak akan tercapai. Partisipasi masyarakat akan rendah, masyarakat tidak tahu tentang pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, tatakelola pemerintahan buruk, layanan informasi publik tak berkualitas, dan masyarakat tidak cerdas.

BACA JUGA: 

Pasha "Ungu" Labrak PNS Palu

Dengan begitu Ketua KIP memandang bahwa penolakan wawancara oleh Pasha "Ungu" ini merupakan musibah bagi masyarakat Palu. Pimpinan baru yang dipilih langsung oleh rakyat ternyata tidak membawa berkah tapi musibah.

Ia mengatakan, jangankan wartawan, menurut ketentuan UU KIP masyarakat biasa saja bebas bertanya serta minta informasi dan dokumentasi kepada badan publik, dalam hal ini pemerintah, baik lewat pimpinannya maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Bisa dibayangkan jika wartawan sebabagi penyambung lidah rakyat saja ditolak mendapatkan informasi, bagaimana jika rakyat biasa? Pejabat publik tidak boleh menolak wawancara wartawan, dalam wawancara yang dijadwalkan maupun doorstop," katanya.

Ia mengatakan, sanksi sosial pasti akan diberikan oleh publik kepada pejabat yang tertutup, baik lewat media massa formal maupun media soasial. Ketertutupan ini pada gilirannya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Pasha "Ungu" sendiri.

Seperti disebutkan dalam prinsip, bahwa keterbukaan informasi oleh pemerintah akan meningkatkan kepercayaan (trust) dari publik kepadanya. Kalau pejabat publik tidak terbuka bisa dipastikan kepercayaan dari publik akan turun atau hilang sama sekali.

Ketua KIP mengimbau Mendagri untuk turun tangan kasus Palu ini agar tingkat kepercayaan publik kepada Pasha "Ungu" sebagai wakil wali kota tidak merosot.

Sebab jika merosot bisa dipastikan program pembangunan sulit berjalan. Jika tidak ada tindakan dari Mendagri atau permintaan maaf dari Pasha "Ungu" maka bully akan terus dilancarkan oleh publik maupun media massa dan akan menjadi bola salju, makin lama makin besar.

UU Nomor 23/2014 tentang Pemda memberi kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan hukuman kepada kepala daerah. Dalam Pasal 67 (b) disebutkan bahwa kepala daerah harus menjalankan peraturan perundangan, dalam hal ini UU Pers dan UU KIP.

Jika kepala daerah tidak melaksanakannya, maka pemerintah pusat bisa memberhentikannya, seperti tercantum dalam Pasal 78 (d) UU Pemda, yang menyatakan bahwa kepala daerah diberhentikan jika tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Saipul Jamil Menahan Tangis Usai Diperiksa di BNN

Disebut Bukan Orang Kristen oleh Paus, Ini Jawaban Donald Trump

Alasan Perempuan Suka Dipeluk Lelakinya

Usai Diperiksa Polisi, Ganindra Bimo Kabur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasha "Ungu" Marah-marah, Fadli Zon: Wajarlah, Sedang Penyesuaian

Pasha "Ungu" Marah-marah, Fadli Zon: Wajarlah, Sedang Penyesuaian

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 18:08 WIB

Kemendagri Bisa Paham Kenapa Pasha "Ungu" Marah-marah

Kemendagri Bisa Paham Kenapa Pasha "Ungu" Marah-marah

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 13:09 WIB

Terkini

Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli

Film Gonjiam Digarap Ulang Anggy Umbara, Banyak Kejutan yang Tak Ada di Versi Asli

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB

13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV

13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Ria Ricis Tampil di Film Keluarga Suami Adalah Hama, Netizen Penasaran Reaksi Keluarga Teuku Ryan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:12 WIB

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:06 WIB

Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?

Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival

Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:25 WIB

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:21 WIB

Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga

Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45 WIB

Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual

Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:45 WIB

Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya

Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:13 WIB