Suara.com - Hari ini, Kamis (28/7/2016) penyanyi dangdut Saipul Jamil akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan kasus suap terdakwa Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohad, di PN Jakarta Pusat.
"Sudah ditetapkan dari tanggal 26 Juli, langsung ditetapkan Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum Rohadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Namun, hingga berita ini ditulis, Ipul-begitu dia akrab disapa, masih belum terlihat di lokasi. "Sekarang masi belum keluar dari sana (Rutan Cipinang)," tandas Tonin.
Rohadi merupakan panitera pengadilan negeri Jakarta Utara yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rohadi diduga terlibat suap untuk meringankan vonis Ipul dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.