Dibolehkan Pulang, Reza Artamevia Wajib Rehabilitasi Jalan

Kamis, 01 September 2016 | 20:44 WIB
Dibolehkan Pulang, Reza Artamevia Wajib Rehabilitasi Jalan
Reza Artamevia [Suara.com/Yazir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya dibolehkan pulang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan selama hampir sepekan di Polres Mataram terkait kasus narkoba . Menurut kuasa hukum Reza, Ramdan Alamsyah, kliennya masih harus menjalani rehabilitasi jalan di BNNP Nusa Tenggara Barat.

Ramdan mengatakan pertimbangan polisi mengizinkan Reza pulang karena kliennya tak kedapatan membawa narkoba saat digeledah. Sehingga, polisi menganggap Reza hanya pemakai.

"Dia itu tidak pengguna aktif, hanya mencoba menggunakan. Kebetulan saja kena," kata Ramdan dihubungi Kamis (1/9/2016).

Menurut Ramdan, kliennya akan pulang ke Jakarta Jumat (2/9/2016) besok. Nantinya, Reza bolak-balik Jakarta-Lombok dua kali selama sepekan untuk direhab.

"Besok balik ke Jakarta. Cuma nggak tau jam berapa, belum beli tiket," ucapnya.

Reza ditangkap polisi bersama Gatot Bradjamusti dan empat orang lainnya di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Gatot dan istrinya, Dewi Aminah yang juga ada di dalam kamar hotel sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI