Tak Ada Narkoba di Padepokan Gatot, Polisi Sita Barang-barang Ini

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 07 September 2016 | 09:28 WIB
Tak Ada Narkoba di Padepokan Gatot, Polisi Sita Barang-barang Ini
Aa Gatot tiba di rumahnya dengan kawalan ketat polisi, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016) [suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi melakukan penggeledahan di padepokan milik Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (6/9/2016) kemarin. Dari penggeledahan itu, polisi tak menemukan barang bukti terkait narkoba.

"Di sana tidak ditemukan sabu, bong, atau apa lah yang berhubungan dengan narkoba. Padahal penggeledahan sudah dilakukan di beberapa titik di padepokan tersebut," kata kuasa hukum Gatot, Suhendra Asido Hutabarat dihubungi suara.com, Rabu (7/9/2016).

Lebih lanjut kata Hendra yang ikut mendampingi penggeledahan, polisi menemukan dua buah brankas di dalam padepokan. Setelah dibuka, brangkas tersebut kosong. 

"Akhirnya penyidik memutuskan untuk menyita album foto, kaset-kaset dakwah, dokumen-dokumen. Kami keberatan, itu tidak ada relevensinya sama sekali. Tapi kita tetap hargai polisi," ujarnya.

Dari hasil temuan ini, Hendra berharap agar pihak-pihak di luar tak terus menyudutkan kliennya. Sebab, sempat ada tuduhan yang menyebut padepokan Gatot sering digelar pesta narkoba. "Katanya di sana ada ritual pakai narkoba. Tapi itu tidak terbukti," katanya.

Gatot dan penyanyi Reza Artamevia bersama empat orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Lombok pada 28 Agustus lalu. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

Beberapa jam setelah penangkapan, Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di rumah Gatot di Jakarta. Selain sabu, polisi menemukan senjata api yang diduga ilegal dan hewan-hewan langka.

Gatot dan istrinya, Dewi Aminah telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Reza dan dua orang lainnya dibebaskan namun wajib menjalani rehabilitasi jalan.

REKOMENDASI

TERKINI