Lewat Kasus Aa Gatot, Polisi Janji Bongkar Senpi Ilegal asal AS

Madinah, Erick Tanjung

Senin, 19 September 2016 | 19:27 WIB
Lewat Kasus Aa Gatot, Polisi Janji Bongkar Senpi Ilegal asal AS
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ‎kepemilikan senjata api ilegal milik mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti‎. Polisi berjanji akan membongkar peredaran senjata api ilegal dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa Senpi ilegal milik Gatot pabrikan Amerika Serikat dan Austria.

"Penyidikan kasus ini masih panjang, soalnya bukan semata-mata untuk kasus Gatot ini saja. Tetapi juga untuk memberantas peredaran Senpi ilegal di Indonesia," kata Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2016).

Dalam penyidikan kasus Aa Gatot, penyidik telah memeriksa 10 orang sebagai ‎saksi. Besok, penyidik Polda Metro akan berangkat ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Sudah ada titik terang, maka besok tim ke NTB untuk periksa GB‎ (Gatot Brajamusti)," ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang diperoleh, polisi akan menetapkan ‎tersangka baru selain Aa Gatot. Kini pihaknya tengah mendalami keterlibatan calon tersangka lain itu.

"Mungkin akan ada tersangka lain, tapi masih kami dalami," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Bakal Ada TSK Lain di Kasus Senpi Aa Gatot, Siapa?

Polisi Sebut Bakal Ada TSK Lain di Kasus Senpi Aa Gatot, Siapa?

Entertainment | Senin, 19 September 2016 | 15:44 WIB

Kasus Senpi Aa Gatot, Nadine Dicecar 21 Pertanyaan

Kasus Senpi Aa Gatot, Nadine Dicecar 21 Pertanyaan

Entertainment | Senin, 19 September 2016 | 15:24 WIB

Polda Minta Bantuan Amerika Telisik Senjata Aa Gatot

Polda Minta Bantuan Amerika Telisik Senjata Aa Gatot

Entertainment | Senin, 19 September 2016 | 14:39 WIB

Penuhi Panggilan Polda Metro, Nadine Chandrawinata Tutup Mulut

Penuhi Panggilan Polda Metro, Nadine Chandrawinata Tutup Mulut

Entertainment | Senin, 19 September 2016 | 11:26 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×