Fadli-Fadlan Desak Pelaku Pemukulan Adiknya Dihukum 'Berat'

Dythia Novianty, Wahyu Tri Laksono

Jum'at, 23 Desember 2016 | 11:24 WIB
Fadli-Fadlan Desak Pelaku Pemukulan Adiknya Dihukum 'Berat'
Fadli dan Fadlan saat jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (22/12/2016). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Pemain sinetron Akhmad Fadli menuntut polisi melakukan penyelidikan secara profesional soal kasus penganiayaan yang dialami oleh adik perempuannya Farah Dibba. Menurut dia, sudah sepantasnya diberi pelajaran sebesar-besarnya supaya orang yang mau melakukan ini berpikir ratusan juta kali karena hukumannya berat.

"Hukumannya kurang menurut saya, kalau yang ini hanya lima tahun di penjara terus dia melakukan lagi, ada orang yang berpikir gitu. Makanya, saya menginginkan keadilan untuk adik saya yang harus sesuai dengan yang dilakukan pelaku kepada adik saya," ujar Fadli saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016) malam.

Dirinya meminta polisi bisa mengembangkan kasus ini lebih jauh karena banyak fakta yang bisa memberatkan pelaku sehingga tak hanya dihukum lima tahun.

"Jadi coba dikembangkan lebih jauh karena banyak potensi yang membuat orang ini bisa melakukan lebih banyak," kata Fadli.

Hal itu dibenarkan Henry Indraguna Protodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Fadli dan Fadlan. Menurutnya, pasal yang dikenakan oleh polisi belum tepat.

"Harus ada pengembangan lebih lanjut. Sebab pasal yang disangkakan 351 ayat 2 tentang Penganiayaan doang. Itu nggak mungkin, jadi kalau dikenakan Pasal 351 ayat 2, jauh sekali. Tidak ada bukti pemerkosaan. Perampokan, pencurian, tidak ada. Jadi pembunuhan berencana," ucapnya.

"Kita harus tahu modusnya dulu, kalau hanya merampok atau mencuri, biasanya diancam dulu, baru dianiaya. Kalau ini dianiaya terus. Motifnya apa udah nggak jelas. Hasil analisa di lapangan, jelas terlihat ada dugaan sangat kuat pembunuhan berencana. Yang diatur dalam KUHP Pasal 338 jo 53 soal pembunuhan berencana yang ancamannya minimal 15 tahun," kata Henry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli dan Fadlan Teteskan Air Mata Ceritakan Kondisi Adiknya

Fadli dan Fadlan Teteskan Air Mata Ceritakan Kondisi Adiknya

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2016 | 09:40 WIB

Pelaku Pemukulan Adik Fadli-Fadlan Sudah Sebulan Pisah Ranjang

Pelaku Pemukulan Adik Fadli-Fadlan Sudah Sebulan Pisah Ranjang

Entertainment | Rabu, 21 Desember 2016 | 14:41 WIB

Foto-foto Farah Dibba, Adik Fadli Fadlan yang Nyaris Dibunuh

Foto-foto Farah Dibba, Adik Fadli Fadlan yang Nyaris Dibunuh

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:46 WIB

Nyaris Dibunuh dan Diperkosa, Kondisi Adik Fadli-Fadlan Parah

Nyaris Dibunuh dan Diperkosa, Kondisi Adik Fadli-Fadlan Parah

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:46 WIB

Adik Perempuan Fadli dan Fadlan Dianiaya

Adik Perempuan Fadli dan Fadlan Dianiaya

Entertainment | Senin, 19 Desember 2016 | 19:55 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×