- Otoritas dan berbagai sektor membahas koordinasi lintas sektor dalam penanganan penipuan online di Jakarta pada Senin.
- Penipuan online mencatatkan kerugian Rp9,1 triliun dengan 411.000 laporan dari November 2024 hingga Desember 2025.
- Pemerintah serta lembaga terkait mendorong mekanisme respons cepat dan pemblokiran otomatis lintas sektor guna menanggulangi scam.
Suara.com - Penipuan online atau scam kini tak lagi hanya mengandalkan satu modus atau satu platform. Dalam praktiknya, aksi penipuan dapat melibatkan sejumlah sektor sekaligus, mulai dari telekomunikasi, platform digital, sistem pembayaran, perbankan, hingga rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan.
Kompleksitas tersebut membuat penanganan scam membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pasalnya, ketika sebuah modus terdeteksi di satu kanal, pelaku dapat berpindah atau memanfaatkan kanal lain dalam waktu relatif singkat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025. Dalam periode tersebut, tercatat lebih dari 411.000 laporan terkait penipuan online.
Sementara itu, Global Anti-Scam Alliance (GASA) dalam State of Scam in Indonesia Report 2025 menyebut 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan.
Laporan ASEAN Guide on Anti-Scam Policies and Best Practices juga memperkirakan kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional setiap tahunnya.
Kompleksitas penanganan scam menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rantai Scam Melibatkan Banyak Sektor
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan penipuan online melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.
Menurutnya, rantai tersebut dapat dimulai dari layanan komunikasi, berlanjut ke platform digital, kemudian masuk ke sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan.
“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alexander.
Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia, Sally Marintan Hutapea, mengatakan scam dapat berpindah lintas kanal dan platform hingga masuk ke sistem keuangan dalam hitungan menit.
Karena itu, menurut Sally, kecepatan mendeteksi penipuan harus diikuti dengan kecepatan dalam merespons laporan.
“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.
Menurut dia, koordinasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pertukaran informasi. Diperlukan pula mekanisme eskalasi yang memungkinkan tindakan dilakukan dengan cepat, termasuk pemblokiran dan penghentian aliran dana.
“Koordinasi ternyata tidak berhenti pada information sharing saja, tapi juga harus ada mekanisme eskalasi yang cepat, misalnya untuk bisa melakukan pemblokiran, penghentian aliran dana, dan seterusnya,” ujarnya.