Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas

Ririn Indriani, Puput Pandansari

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:12 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas
Jeremy Thomas saat jumpa pers terkait statusnya sebagai tersangka kasus penipuan jual-beli villa di Bali, yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.

Suara.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual-beli Villa di Bali sebesar Rp 16 miliar, Jeremy Thomas menggelar preskon singkat yang isinya mengonfirmasi kebenaran kasus ini. Ia nampak tak tegang bahkan dengan santai, bapak Axel Mattew itu justru tertawa saat ditanya tanggapannya ketika mendapat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya.

"Hahaha. Ya itu mah suatu proses ya. Tentunya kita harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," ujar Jeremy saat ditemui Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017) ditemani kuasa hukumnya, Amin Zakaria.

Amin yakin bahwa status tersangka Jeremy tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ditambah lagi, menilik bukti rekam kasus pelapor yang adalah warga negara Australia, Alexander Patrick Morris, pernah memiliki kasus serupa. "Sehingga kualitas pelapor sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana yang sama tentu seharusnya secara hukum dikesampingkan," ujarnya lagi.

Selain itu,  kasus dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Bali sejak 12 Agustus 2016.

"Kami belum tahu (kenapa ditetapkan tersangka). Mungkin hanya masalah pelimpahan, ini adalah kewenang Polri yang diberikan oleh KUHP itu. Sehingga proses ini bisa berjalan," terang Amin.

Artinya, lanjut dia, proses itu nanti ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya begitu menemukan alat bukti yang pelaporan sepihak. "Melalui press release hari ini kami berharap Polda akan fair," harap Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi TSK, Jeremy Thomas Blak-blakan Besok

Jadi TSK, Jeremy Thomas Blak-blakan Besok

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 21:21 WIB

Axel Dibui, Jeremy Thomas Malah TSK Kasus Vila di Bali

Axel Dibui, Jeremy Thomas Malah TSK Kasus Vila di Bali

Entertainment | Jum'at, 11 Agustus 2017 | 16:03 WIB

Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang

Berkas Lengkap, Putra Jeremy Thomas Segera Disidang

News | Minggu, 06 Agustus 2017 | 09:33 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×