Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 November 2017 | 09:09 WIB
Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka
Ahmad Dhani melaporkan 10 media ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan Dhani terkait pemberitaan dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Masterpiece [suara.com/Ismail]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar penetapan tersangka Ahmad Dhani pertama kali disampaikan Jack Boyd Lapian yang merupakan pihak pelapor dalam kasus tersebut.

Jack menyampaikan, Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

"Iya (Ahmad Dhani) sudah tersangka," kata Jack Boyd Lapian saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Terkait penetapan Dhani sebagai tersangka, polisi, kata dia, berencana memanggil pentolan band Dewa 19 itu pada Kamis (30/11/2017) pekan ini.

"Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil," kata dia.

Penetapan Dhani sebagai tersangka juga berdasarkan surat panggilan polisi yang beredar di kalangan wartawan.

Namun, sejauh ini aparat Polres Metro Jakarta Selatan belum bisa menjelaskan soal penetapan Dhani sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Besar Teguh Prakoso juga belum bisa menjawab pesan singkat. Keduanya juga belum mau mengangkat sambungan telepon dari awak media untuk menanyakan status hukum Dhani.

baca juga

Kassubag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Purwanta hanya mengatakan akan menanyakan soal penetapan status Dhani kepada penyidik.

"Saya cari informasi lengkapnya dulu sama penyidik ya," kata Purwanta saat dikonfirmasi Suara.com.

Sementara itu, Ahmad Dhani juga belum membalas pesan elektronik berisi pertanyaan soal penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial.

Perkara yang menjerat Dhani berawal dari konten unggahannya di Twitter yang berbunyui, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tak hanya itu, Dhani juga telah berstatus tersangka terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditemani Mulan, Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty?

Ditemani Mulan, Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty?

Entertainment | Minggu, 26 November 2017 | 13:39 WIB

Tak Instal Traveloka, Ahmad Dhani Disindir tentang Utang

Tak Instal Traveloka, Ahmad Dhani Disindir tentang Utang

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 04:38 WIB

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Jumat Nanti

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Jumat Nanti

Entertainment | Rabu, 08 November 2017 | 12:23 WIB

Mulan Jameela Pakai Baju Seperti Transparan, Begini Kata Netizen

Mulan Jameela Pakai Baju Seperti Transparan, Begini Kata Netizen

Entertainment | Senin, 06 November 2017 | 13:54 WIB

Dul Nyanyi "Aku Cinta Kau dan Dia", Bagus Mana Sama Ahmad Dhani?

Dul Nyanyi "Aku Cinta Kau dan Dia", Bagus Mana Sama Ahmad Dhani?

Video | Minggu, 05 November 2017 | 10:30 WIB

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Awal Pekan Depan

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Awal Pekan Depan

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:38 WIB

Terkini

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Misi Cetak Bintang Timnas Indonesia, HSL 2026/2027 Resmi Berlakukan Sistem Transfer

Misi Cetak Bintang Timnas Indonesia, HSL 2026/2027 Resmi Berlakukan Sistem Transfer

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:45 WIB

BNNP Sumut Buru Bandar 'Pod Getar' ke Kamboja Usai Tangkap 2 Kurir di Tanjung Balai

BNNP Sumut Buru Bandar 'Pod Getar' ke Kamboja Usai Tangkap 2 Kurir di Tanjung Balai

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Modal Asing Masuk RI Rp 131,1 T per Oktober 2026: SBN Moncer, Saham Masih Keok

Modal Asing Masuk RI Rp 131,1 T per Oktober 2026: SBN Moncer, Saham Masih Keok

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Serapan Beras Bulog Pecahkan Rekor, Tembus 4,11 Juta Ton pada Awal Oktober

Serapan Beras Bulog Pecahkan Rekor, Tembus 4,11 Juta Ton pada Awal Oktober

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×