Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara

Tomi Tresnady, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 November 2017 | 16:40 WIB
Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara
Ahmad Dhani laporkan 10 media online yang diduga menyebarkan hoax terkait dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Master Piece, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Suami Mulan Jameela itu tetap santai meskipun jadi tersangka karena banyak pengacara yang siap membelanya.

"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," kata Dhani kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).

Ayah lima anak itu menjelaskan pengacara yang bersedia membelanya banyak yang berasal dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan Adhiyaksa Dault SH & Associates.

Mantan suami Maia Estianty ini mengatakan, pengacara yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Front Pembela Islam juga siap mendampingi proses hukumnya.

Lantaran banyaknya tawaran, Ahmad Dhani jadi bingung untuk menentukan pengacara mana yang pantas membantunya dalam kasus ini.

"Ada semua (pengacara dari GNPF dan FPI), sampai bingung," katanya

Namun demikian, terkait penetapannya sebagai tersangka, Dhani belum berniat melayangkan gugatan praperadilan ke pengadilan.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Informasi Dhani kembali menjadi tersangka pertama kali disampaikan Jack Boyd Lapian, orang yang melaporkan Dhani ke polisi.

baca juga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani juga akan diperiksa polisi pada Kamis (30/11) nanti.

Perkara bermula dari tulisan Dhani di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."

Jack Boyd lalu melaporkan Dhani ke polisi atas dasar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Lagi, Sore Ini Ada Pertemuan Pengacara

News | Selasa, 28 November 2017 | 11:57 WIB

Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Pelapor: Ahmad Dhani Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 28 November 2017 | 09:09 WIB

Ditemani Mulan, Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty?

Ditemani Mulan, Ahmad Dhani Sindir Maia Estianty?

Entertainment | Minggu, 26 November 2017 | 13:39 WIB

Tak Instal Traveloka, Ahmad Dhani Disindir tentang Utang

Tak Instal Traveloka, Ahmad Dhani Disindir tentang Utang

Entertainment | Kamis, 16 November 2017 | 04:38 WIB

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Jumat Nanti

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Jumat Nanti

Entertainment | Rabu, 08 November 2017 | 12:23 WIB

Mulan Jameela Pakai Baju Seperti Transparan, Begini Kata Netizen

Mulan Jameela Pakai Baju Seperti Transparan, Begini Kata Netizen

Entertainment | Senin, 06 November 2017 | 13:54 WIB

Dul Nyanyi "Aku Cinta Kau dan Dia", Bagus Mana Sama Ahmad Dhani?

Dul Nyanyi "Aku Cinta Kau dan Dia", Bagus Mana Sama Ahmad Dhani?

Video | Minggu, 05 November 2017 | 10:30 WIB

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Awal Pekan Depan

Nasib Ahmad Dhani Ditentukan Polisi Awal Pekan Depan

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 12:38 WIB

Terkini

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×