Pretty Asmara Meninggal Pukul 05.45 WIB

Madinah, Ismail

Minggu, 04 November 2018 | 17:54 WIB
Pretty Asmara Meninggal Pukul 05.45 WIB
Pretty Asmara saat menungu persidangan dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ismail An Nahl)

Suara.com - Puspa Pahlupi selaku kuasa hukum almarhumah Pretty Asmara menegaskan kliennya menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 05.45 WIB di Rumah Sakit Pengayom Cipinang, Jakarta Timur hari ini. 

"Ini surat dari rumah sakit yang menyatakan jika Pretty Asmara meninggal pukul enam kurang 15 menit," kata Puspa Pahlupi di Rumah Sakit Pengayom Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).

Karena alasan keluarga besar Pretty Asmara sebagian besar menetap di Lumajang, Jawa Timur, pihak keluarga meminta jenazah diterbangkan dan akan dikebumikan tempat kelahirannya.

"Dari Jakarta ke Juanda (Surabaya), kemudian baru ke Lumajang karena keluarga juga semuanya ada di sana. Kami tim kuasa hukumnya turut mengantarkan jenazah sampai ke peristirahatan terakhir," tuturnya.

Pretty Asmara meninggal saat menjalani hukuman delapan tahun bui terkait kasus narkoba. Dia divonis enam tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat menjadi 8 tahun usai mengajukan banding.

Saat menjalani hukuman, Pretty Asmara beberapa kali mengeluh sakit di bagian perut dan lambung. Kabarnya, Pretty Asmara jarang makan lantaran tak menyukai makanan di dalam tahanan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×