PK Ditolak MA, Saipul Jamil Tetap Jalani Hukuman 8 Tahun

Senin, 21 Januari 2019 | 17:44 WIB
PK Ditolak MA, Saipul Jamil Tetap Jalani Hukuman 8 Tahun
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Hukumannya ditambah lima tahun menjadi delapan tahun karena terbukti menyuap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI