Eksepsi Steve Emmanuel Ditolak Hakim

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 11 April 2019 | 18:04 WIB
Eksepsi Steve Emmanuel Ditolak Hakim
Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Eksepsi Steve Emmanuel akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan begitu, sidang narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel harus tetap dilanjutkan.

"Menimbang bahwa atas seluruh eksepsi terdakwa, menolak dakwaan seluruhnya. Menimbang keberatan, satu engadilan barat tetap mengadili karena terjadi di barat. Menimbang tidak jelas tolok ukur alamat, bahwa berdasarkan peraturan dilihat dari tempat kejadian perkara, wilayah peradilan telah sesuai ketentuan," kata ketua mejelis hakim, saat membaca putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).

Hakim juga menyatakan keberatan dari kuasa hukum tidak dapat diterima. Hakim kemudian memerintahkan agar sidang tetap dilanjutkan dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa hingga akhir persidangan.

"Demikian, putusan sela dari majelis hakim. Terdakwa boleh mengajukan banding, tapi bersamaan dengan pokok perkara nantinya," sambung ketua majelis hakim.

Setelah mendengar putusan sela, Steve Emmanuel terlihat kecewa. Namun saat ingin kembali ke ruang tunggu sidang, Steve sempat menyapa kerabat dan sahabatnya. Sayangnya, aktor 36 tahun itu menolak memberi komentar mengenai putusan sela tersebut.

Kuasa hukum, Steve Emmanuel, Jaswin Damanik menerima keputusan tersebut. Namun dia akan mengajukan banding sesuai perintah hakim.

"Itulah yang terbaik menurut majelis hakim. Kami dikasih kesempatan untuk mengajukan banding jadi nanti pokok perkara dikirimkan ke Pengadilan Tinggi," jelas Jaswin.

Setelah putusan sela dilakukan, tim kuasa hukum Steve Emmanuel langsung mengajukan asesmen agar bintang film Dream Obama itu bisa direhabilitasi.

"Dakwaan jaksa mengakui mengonsumsi sendiri. Sehingga dia (Steve) tidak ada hal yang disangkakan. Karena JPU menyebut Steve mengkonsumsi sendiri. Semoga dia direhab sesuai asesmen sama BNN. Ya semoga permohonan kita dikabulkan," sambungnya.

Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]
Steve Emmanuel [Suara.com/Ismail]

Seperti diketahui dalam sidang dakwaan beberapa waktu yang lalu Jaksa Penutut Umum menyatakan Steve Emmanuel melanggar pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 25 April 2019 dengan agenda saksi dari pihak JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 09:05 WIB

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:20 WIB

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Entertainment | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:07 WIB

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×