-
Steve Emmanuel ternyata telah resmi bebas sejak 2 Agustus 2025 setelah mendapatkan amnesti dari pemerintah.
-
Kebebasan Steve dikonfirmasi oleh Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, yang menegaskan keputusan amnesti berada di tingkat tertinggi negara.
-
Kemunculan Steve di pernikahan adiknya, Karenina Sunny, dengan Rheza Novanto bukan izin sementara, melainkan sebagai warga negara yang sudah bebas penuh.
Suara.com - Setelah bertahun-tahun menghilang dari sorotan publik di balik jeruji besi, aktor Steve Emmanuel secara mengejutkan kembali muncul di hadapan publik.
Kehadirannya di acara pemberkatan pernikahan adiknya, Karenina Sunny, dengan Rheza, putra mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, pekan lalu, sontak memicu pertanyaan besar, bagaimana bisa ia berada di sana?
Pertanyaan itu kini terjawab sudah. Steve Emmanuel, yang pada Juli 2019 divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba, ternyata telah resmi menghirup udara bebas.
Kebebasannya bukanlah hasil dari pembebasan bersyarat, melainkan melalui program amnesti yang diberikan oleh pemerintah.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.
Ia menjelaskan bahwa status bebas Steve Emmanuel adalah sah secara hukum, hasil dari keputusan amnesti yang tidak hanya berlaku untuk sang aktor.

"Ya, amnesti itu kan tidak diberikan hanya sama Steve Emmanuel ya, tapi juga diberikan kepada semua warga binaan yang memenuhi persyaratan," ujar Rika saat ditemui di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Rika menegaskan bahwa mekanisme amnesti berada di luar wewenang lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya hanya bertindak sebagai eksekutor dari keputusan yang telah ditetapkan di tingkat tertinggi negara.
Baca Juga: Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
"Keputusan amnesti bukan di kita. Kita hanya melaksanakan. Ada putusan amnesti, maka di lapas juga mengeksekusi hasil putusan tersebut," jelasnya.
Lalu, kapan tepatnya Steve Emmanuel secara resmi meninggalkan penjara? Pertanyaan yang paling membuat publik penasaran ini akhirnya memiliki jawaban yang pasti.
Rika Aprianti secara gamblang menyebutkan tanggal spesifik kapan surat keputusan itu dieksekusi, yang menandai momen kebebasan Steve.
"Ya, dari 2 Agustus," pungkas Rika.
![Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/17/43103-steve-emmanuel.jpg)
Pernyataan singkat tersebut mengonfirmasi bahwa Steve Emmanuel telah menjadi orang bebas sejak 2 Agustus 2025, lebih dari dua bulan sebelum kemunculannya di pernikahan sang adik.
Kebebasannya yang tidak terendus media menunjukkan bahwa proses ini berjalan senyap, jauh dari ingar-bingar pemberitaan.